SuaraSulsel.id - Kericuhan mewarnai pengukuran aset negara di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Warga dan petugas terlibat aksi saling dorong mengakibatkan adanya korban.
Kejadiannya, Rabu 27 Juli 2022. Puluhan petani menghadang ratusan aparat dan petugas pertanahan yang hendak melakukan pengukuran lahan eks HGU yang dikelola oleh warga, oleh PTPN XIV.
Koordinator Petani yang terdampak, Rahmawati Karim mengatakan ada lima orang petani yang jadi korban akibat kericuhan tersebut. Mereka mengalami luka karena disemprot gas air mata. Sementara ada belasan warga yang diamankan oleh polisi.
"Warga ditembaki gas air mata hingga sesak nafas. Beberapa petani juga mengalami luka di pelipis, betis dan tangan karena kena hantaman," ujarnya, Kamis, 28 Juli 2022.
Ia mengaku hanya mempertahankan tempat mereka mencari nafkah. Namun, petani malah mendapat tindakan intimidasi dan represif dari polisi.
"Ada tujuh orang yang diamankan polisi karena mempertahankan lahannya. Kasihan kami, anak cucu akan kelaparan," ujarnya.
Konflik antara PTPN XIV dan petani di Enrekang sudah berlangsung cukup lama. Masyarakat menolak adanya rencana ekspansi kebun sawit oleh PTPN di lahan Eks HGU, di Kecamatan Maiwa.
PTPN XIV sebelumnya menyurat ke Bupati Enrekang soal pengukuran dan pemetaan lahan tersebut. Pengukuran dilakukan sejak tanggal 25 Juli hingga 29 Juli 2022. Dengan luas lahan 3.267 Ha.
Warga yang selama ini terus melakukan penolakan kemudian mendatangi lokasi dengan aksi penghadangan atas rencana pengukuran tersebut. Pada hari Senin, warga kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan tenang.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Pada tanggal 26 juli sekitar pukul 10.00 Wita, warga dari Desa Batu Milla dan desa Karrang kembali melakukan penghadangan terhadap pelaksanaan pengukuran lahan Eks-HGU. Pengukuran dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
Meski warga dan aparat sempat bersitegang, tak terjadi insiden represif saat itu. Warga kembali membubarkan diri.
Namun, pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 10.00 Wita, warga kembali melakukan pengahadangan. Jumlah aparat polisi dan TNI untuk melakukan pengamanan juga terus bertambah.
Polisi lalu membentuk tameng dan memblokade jalan di kampung Kamaseang dengan batang pohon. Gas air mata pun ditembakkan ke arah warga hingga membuat beberapa warga sesak nafas dan mengalami luka-luka.
Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy mengatakan petugas terpaksa mengamankan sejumlah petani karena dianggap sebagai provokator. Mereka menghalang-halangi proses pengukuran lahan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Kita sudah lakukan pendekatan secara persuasif dari awal," ujar Doddy, Kamis, 28 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
7 Fakta Pelaku Ancaman Bom di Pesawat Lion Air JT-308
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!