- KPK sampai melakukan pengejaran hingga salah satu kafe di Riau untuk menangkap Abdul Wahid
- Abdul Wahid telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan
- KPK mengatakan ada modus jatah preman untuk kepala daerah
SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sempat ada pengejaran, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Kemudian terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau Gubernur Riau, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi lantas menjelaskan KPK sampai melakukan pengejaran hingga salah satu kafe di Riau untuk menangkap Abdul Wahid.
Abdul Wahid kabur untuk menghindari penangkapan oleh petugas KPK.
“Kemudian (Gubernur Riau Abdul Wahid, red.) diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” jelasnya.
Adapun saat ini Abdul Wahid telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan bersama sembilan orang lainnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Jatah Preman
Baca Juga: Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada modus jatah preman untuk kepala daerah saat menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Lebih lanjut Budi menjelaskan penambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau tersebut juga terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT).
“Dengan demikian, dalam pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan malam ini juga dilakukan terhadap Kepala-Kepala UPT,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPRPKPP RIau Ferry Yunanda.
Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau, serta Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau untuk mengusut modus dugaan korupsinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur, Ditangkap di Kafe
-
3 Hari Hilang, Dimana Bilqis? Polisi Kejar Perempuan Diduga Penculik Dalam CCTV