- KPK sampai melakukan pengejaran hingga salah satu kafe di Riau untuk menangkap Abdul Wahid
- Abdul Wahid telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan
- KPK mengatakan ada modus jatah preman untuk kepala daerah
SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sempat ada pengejaran, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Kemudian terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau Gubernur Riau, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).
Budi lantas menjelaskan KPK sampai melakukan pengejaran hingga salah satu kafe di Riau untuk menangkap Abdul Wahid.
Abdul Wahid kabur untuk menghindari penangkapan oleh petugas KPK.
“Kemudian (Gubernur Riau Abdul Wahid, red.) diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” jelasnya.
Adapun saat ini Abdul Wahid telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan bersama sembilan orang lainnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.
Jatah Preman
Baca Juga: Ironi Gubernur Riau: Dari Cleaning Service Hingga Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada modus jatah preman untuk kepala daerah saat menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Lebih lanjut Budi menjelaskan penambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau tersebut juga terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT).
“Dengan demikian, dalam pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan malam ini juga dilakukan terhadap Kepala-Kepala UPT,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPRPKPP RIau Ferry Yunanda.
Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau, serta Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau untuk mengusut modus dugaan korupsinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?