Doddy mengaku mereka diamankan ke polsek Maiwa. Namun, ia tak tahu apakah dilakukan penahanan atau tidak.
"Tapi sepertinya tidak ada. Hanya diambil keterangannya saja dan diimbau agar bisa membantu agar pengukuran bisa dilakukan," ucapnya.
Sementara, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan menuntut dan mendesak beberapa hal terkait insiden yang terjadi di Enrekang itu.
Menghentikan segala aktivitas pengukuran yang sedang berlangsung di tanah-tanah garapan petani Enrekang yang dilakukan oleh ATR/BPN bersama PTPN XIV.
Menarik aparat Keamanan baik Kepolisian dan Militer khususnya aparat Brimob dari lokasi garapan masyarakat.
Presiden Joko Widodo memberikan instruksi yang tegas kepada Kementerian BUMN, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan untuk memeriksa kembali HGU PTPN XIV dan tidak lagi melanjutkan ex HGU PTPN yang telah berakhir.
Serta melakukan pelepasan aset PTPN XIV dan menetapkan lokasi-lokasi tersebut sebagai objek reform. Hal ini untuk mempertegas agenda RA Presiden Joko Widodo tidak sekedar pembagian sertifikat semata.
Meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar memerintahkan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menarik aparat Brimob dari perusahaan.
Serta menghentikan segala bentuk teror dan intimidasi kepada petani-petani yang tengah berkonflik dengan perusahaan. Aparat kepolisian seharusnya bertindak netral sebagai aparat negara yang berhadapan dengan warga negara yang sudah sepatutnya dilindungi dan tidak bertindak sebagai tameng perusahaan.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Pelan-pelan, Petani: Semoga Sampai Rp3.000 per Kg
Komnas HAM, Ombudsman RI juga Kompolnas seharusnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya-upaya mendorong dijalankannya agenda Reforma Agrarta dan penyelesaian konflik-konflik agraria struktural demi terwujudnya Keadilan Agraria.
KPA juga meminta negara berkewajiban dan bertanggungjawab secara penuh untuk menghormati, melindungi dan melayani hak-hak asasi warga negara atas rasa aman dan nyaman, perlindungan tanah-tanah garapan, lahan-lahan pertanian dan masa depan rakyat Indonesia.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh