SuaraSulsel.id - Salah satu destinasi wisata bahari kitesurfing di Pantai Mallosoro, Kabupaten Jeneponto terancam tutup.
Pasalnya, puluhan wisatawan yang datang ke Pantai Mallosoro selama Juli ini mengurungkan niatnya. Untuk menikmati wisata olahraga kitesurfing.
Karena merasa terancam keselamatannya. Akibat banyaknya bentangan tali rumput laut di atas areal yang dulunya mereka gunakan untuk menghelat wisata olahraga selancar.
“Kalau kondisinya seperti ini terus, bos saya sudah pesimis. Mau tutup lokasi kitesurfing ini tahun depan,” kata Muh. Alfarouq, ketika dikunjungi Sabtu (23/7/2022).
Pengelola kitesurfing di Pantai Mallosoro Jeneponto tersebut mengungkapkan, kalau sejumlah wisatawan yang telah memesan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan ada yang sejak tahun lalu, ketika datang ke sini merasa sangat kecewa.
Baca Juga: Jeneponto Ingin Jadi Tujuan Olahraga Selancar dan Layar Untuk Gaet Wisatawan Mancanegara
Karena tidak bisa melakukan kitesurfing seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ada yang telah datang sampai 3 hari menunggu sampai bentangan rumput laut dibuka, tapi tak kunjung juga. Ada juga yang datang, dan setelah melihat situasinya seperti ini langsung pulang hari itu juga,” kata Alfarouk, sambil menunjuk bentangan rumput laut yang bertebaran menutupi lokasi yang biasanya digunakan wisatawan melakukan kitesurfing.
Pengelola kitesurfing di pantai Mallosoro ini juga mengklaim telah mengalami banyak kerugian. Akibat pembatalan yang dilakukan wisatawan. Karena tidak bisa melakukan kitesurfing.
“Kalau kitesurfing ini diberi kesempatan untuk dibuka secara besar-besaran, pendapatannya bisa melebihi Pantai Bira di Bulukumba. Tapi kalau kondisinya seperti ini ya, kerugianlah yang didapat,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Alfarouq, Pemda Kabupaten Jeneponto telah memediasi masalah ini. Telah diadakan pertemuan di kantor bupati yang dipimpin langsung Pak Sekda dan dihadiri Kadis Pariwisata, Kadis Perikanan, Camat Bangkala, dan Kepala Desa Mallosoro.
Baca Juga: Balita di Jeneponto Terus Menangis Kesakitan, Diduga Korban Kekerasan Seksual
"Hasilnya, diharapkan semua pihak menunggu dikeluarkannya Peraturan Bupati terkait pemanfaatan wisata kitesurfing dan budidaya rumput laut di Pantai Mallosoro,” ungkap Alfarouq.
Berita Terkait
-
Kesal dengan Pelaku Pemerkosaan Siswa yang Lama Diproses Hukum, Emak-emak di Jeneponto Robohkan Rumah Tersangka
-
Duduk Perkara Kasus Penyerangan Mapolres Jeneponto hingga Satu Anggota Polisi Terluka
-
Bantah Oknum TNI Lakukan Penyerangan Mapolres Jeneponto, Kapendam XIV/Hasanuddin: Pasukan Sedang Dikarantina
-
Klaim Anggotanya Cuti, Kapendam XIV Hasanuddin Bantah Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Jeneponto Oknum TNI
-
Mabes Polri Masih Enggan Buka Suara Soal Penyerangan Mapolres Jeneponto
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan