SuaraSulsel.id - Salah satu destinasi wisata bahari kitesurfing di Pantai Mallosoro, Kabupaten Jeneponto terancam tutup.
Pasalnya, puluhan wisatawan yang datang ke Pantai Mallosoro selama Juli ini mengurungkan niatnya. Untuk menikmati wisata olahraga kitesurfing.
Karena merasa terancam keselamatannya. Akibat banyaknya bentangan tali rumput laut di atas areal yang dulunya mereka gunakan untuk menghelat wisata olahraga selancar.
“Kalau kondisinya seperti ini terus, bos saya sudah pesimis. Mau tutup lokasi kitesurfing ini tahun depan,” kata Muh. Alfarouq, ketika dikunjungi Sabtu (23/7/2022).
Pengelola kitesurfing di Pantai Mallosoro Jeneponto tersebut mengungkapkan, kalau sejumlah wisatawan yang telah memesan jauh-jauh hari sebelumnya, bahkan ada yang sejak tahun lalu, ketika datang ke sini merasa sangat kecewa.
Karena tidak bisa melakukan kitesurfing seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ada yang telah datang sampai 3 hari menunggu sampai bentangan rumput laut dibuka, tapi tak kunjung juga. Ada juga yang datang, dan setelah melihat situasinya seperti ini langsung pulang hari itu juga,” kata Alfarouk, sambil menunjuk bentangan rumput laut yang bertebaran menutupi lokasi yang biasanya digunakan wisatawan melakukan kitesurfing.
Pengelola kitesurfing di pantai Mallosoro ini juga mengklaim telah mengalami banyak kerugian. Akibat pembatalan yang dilakukan wisatawan. Karena tidak bisa melakukan kitesurfing.
“Kalau kitesurfing ini diberi kesempatan untuk dibuka secara besar-besaran, pendapatannya bisa melebihi Pantai Bira di Bulukumba. Tapi kalau kondisinya seperti ini ya, kerugianlah yang didapat,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Alfarouq, Pemda Kabupaten Jeneponto telah memediasi masalah ini. Telah diadakan pertemuan di kantor bupati yang dipimpin langsung Pak Sekda dan dihadiri Kadis Pariwisata, Kadis Perikanan, Camat Bangkala, dan Kepala Desa Mallosoro.
Baca Juga: Jeneponto Ingin Jadi Tujuan Olahraga Selancar dan Layar Untuk Gaet Wisatawan Mancanegara
"Hasilnya, diharapkan semua pihak menunggu dikeluarkannya Peraturan Bupati terkait pemanfaatan wisata kitesurfing dan budidaya rumput laut di Pantai Mallosoro,” ungkap Alfarouq.
Namun Alfarouq sendiri merasa pesimis karena kebijakan seperti itu telah dijanjikan sejak dua tahun lalu. Tapi sampai sekarang belum dikeluarkan.
Pengamat pariwisata bahari Ahmad Bahar menyayangkan mencuatnya kembali masalah rumput laut dan kegiatan wisata kitesurfing di Pantai Mallosoro.
“Apalagi kalau sampai tutup. Wah sayang sekali ya, destinasi ini bisa membawa Jeneponto ke pentas dunia,” ujar Dosen Departemen Ilmu Kelautan Unhas ini.
Menurutnya, dari tiga lokasi kitesurfing di Indonesia, yaitu di Aceh, di Bali dan di Pantai Mallosoro ini termasuk yang terbaik. Karena berada di dalam teluk dengan hembusan angin yang sangat kencang. Jadi peluang untuk berkembang besar.
Menanggapi konflik tersebut, menurutnya semestinya hal tersebut tidak perlu terjadi jika diatur dari awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel