SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengusulkan pembangunan rumah pengungsi korban konflik sosial tahun 1999 ke Kementerian PUPR melalui Deputi 1 Kantor Staf Presiden.
"Kita telah melakukan pertemuan dengan pak Febry Calvin Tetelepta selaku Deputi 1 KSP untuk menyampaikan usulan pembangunan rumah pengungsi tahun 1999 di tiga lokasi di Kota Ambon," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Ambon, Rustam Simanjuntak, di Ambon, Senin 18 Juli 2022.
Menurutnya, pengungsi konflik sosial 1999 di tiga lokasi di Ambon sampai saat ini belum memiliki rumah yakni pengungsi Kayeli, jemaat Silo, dan Air Manis Laha.
"Lahan pembangunan rumah telah siap tetapi sampai saat ini belum ada tahapan pembangunan, sehingga kita perjuangkan melalui Deputi 1 KSP agar dapat ditindaklanjuti ke kementerian PUPR," katanya.
Ia menjelaskan, lahan pengungsi Kayeli dan Silo berada di Air Louw sedangkan Air manis di negeri Laha, dengan rincian pengungsi Silo 311 Kepala keluarga, Kayeli 106 dan Air Manis 100 KK.
"Data ini by name by adress yang kita terima dari pemerintah desa maupun jemaat dimana pengungsi menetap dan data ini murni sejak awal tidak ada penambahan," katanya.
Sesuai rencana rumah pengungsi yang akan dibangun type 36 dengan ukuran 10x15 sesuai design.
"Setiap rumah yang akan dibangun dengan biaya Rp125 juta. Prinsipnya seluruh lahan aman untuk dilakukan pembangunan, sehingga kita bawa bukti ke kementerian terkait lahan dan bukti penunjang lainnya," katanya.
Pihaknya berharap, seluruh upaya yang dilakukan dapat membantu para pengungsi yang hingga saat ini belum memiliki tempat tinggal.
Baca Juga: Anak Wali Kota Ambon Nonaktif Diminta Tanda Tangani Dokumen Penyitaan Kasus Suap Gerai Alfamidi
"Kita berharap pada waktunya pak Deputi 1 akan rapat dengan pak Menteri PUPR dan Dirjen Perumahan PUPR, sehingga program bisa berjalan dengan lancar," kata Rustam. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar