"Saya menjadi korban pelecehan seksual secara verbal dan dijerat UU ITE," katanya menegaskan.
Korban lainnya Sadli Saleh, jurnalis asal Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dia merasa tidak adil setelah tulisannya sebagai karya jurnalistik yang diakui Dewan Pers dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurut dia, karya jurnalistik tidak dapat dikriminalisasi. Jika ada pihak-pihak merasa tidak puas, dapat melalui mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Oleh penegak hukum, aturan itu dilewati. Saya divonis 2 tahun penjara," ungkapnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Soroti Kasus Nindy Ayunda Terkait Dugaan Penyekapan Mantan Sopir
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatiah Maulidiyanti menjelaskan bahwa kasus dengan jeratan UU ITE terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Organisasi SafeNet mencatat 52 persen peningkatan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyatakan pendapat akibat undang-undang itu.
Bahkan, Fatiah saat ini menjadi tersangka oleh UU ITE atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang menteri. Menurut dia, kasusnya lebih mengarah ke ranah politik kekuasaan.
Semua korban menaruh harapan terkait dengan revisi UU ITE, khususnya beberapa pasal yang dianggap tidak bermanfaat. Pasal itu pun memberikan persepsi di publik bahwa siapa pun bisa kena UU ITE. (Antara)
Berita Terkait
-
Media Sosial: Ruang Bebas Berpikir atau Alat Kendali Opini?
-
Hati-Hati! Kenali Bahaya Bobol Wifi Terdekat, Bisa-Bisa Berurusan dengan Hukum
-
Skakmat Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution: Pulang Umrah Kok Malah Doain Masuk Penjara
-
Pede, Razman Arif Nasution Sebut Nikita Mirzani Akan Terjerat Laporannya
-
Laporan UU ITE Nikita Mirzani Naik Sidik, Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka