Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 17 Juli 2022 | 16:30 WIB
Mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram Baiq Nuril menerima salinan keputusan presiden (keppres) mengenai pemberian amnesti dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (8/2). [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Bahkan, Fatiah saat ini menjadi tersangka oleh UU ITE atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang menteri. Menurut dia, kasusnya lebih mengarah ke ranah politik kekuasaan.

Semua korban menaruh harapan terkait dengan revisi UU ITE, khususnya beberapa pasal yang dianggap tidak bermanfaat. Pasal itu pun memberikan persepsi di publik bahwa siapa pun bisa kena UU ITE. (Antara)

Load More