SuaraSulsel.id - Ratusan hewan ternak di Sulawesi Selatan positif terinfeksi peyakit mulut dan kuku (PMK). Sulsel kini masuk kategori zona merah.
Kepala Dinas Peternakan Sulawesi Selatan Nurlina Saking mengatakan, ada 173 ternak jenis kerbau dan sapi terkonfirmasi positif PMK hingga saat ini. Paling banyak di Toraja Utara.
"Hingga hari ini, kasus di Toraja Utara 110 ekor dan Tana Toraja ada 28 ekor. Di Bone ada 22 ekor, Bantaeng 10 ekor, Jeneponto 2 ekor dan Makassar 1 ekor," kata Nurlina, Kamis, 14 Juli 2022.
"Lima ekor ternak dinyatakan mati. 3 di Bantaeng dipotong bersyarat," lanjutnya.
Kasus pertama PMK di Sulawesi Selatan terdeteksi pada 4 Juli 2022. Saat itu dilaporkan ada 7 ekor kerbau di pasar hewan Bolu, Toraja Utara, yang bergejala ke PMK.
Balai Besar Veteriner kemudian mengambil sampel tujuh hewan tersebut. Hasilnya semua positif.
Penularan terus terjadi. Penyakit ternak menular hingga ke Kabupaten Tana Toraja, Bone, Bantaeng, Jeneponto, dan Makassar.
"Awalnya kita berharap Sulsel bisa tetap hijau tapi ternyata tidak. Saat ini kita zona merah," sebutnya.
Untuk menekan penularan, Nurlina mengaku akan segera menggelar vaksinasi. Sulsel sudah mendapat 15.000 stok vaksin dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov Sulsel: Jumlah Desa Sangat Tertinggal Sulsel Turun Dari 38 Menjadi 11
Saat ini sembilan kabupaten juga sudah menyatakan lockdown atau karantina wilayah. Mereka menutup lalu lintas untuk hewan ternak.
Yakni Kabupaten Bone, Enrekang, Tana Toraja, Bantaeng. Kemudian, Toraja Utara, Jeneponto, Pinrang, Wajo, dan Soppeng.
Pihaknya juga mengusulkan ke pemerintah pusat agar ada ganti rugi ke peternak. Satu ekor ternak yang terjangkit mendapat kompensasi senilai Rp7,5 juta hingga Rp10 juta.
"Tapi ini pemotongan bersyarat. Ternaknya harus dimusnahkan," ucapnya.
Kata Nurlina, hewan yang terjangkit PMK bisa saja dikonsumsi. Asal bagian kaki dan kepalanya dibuang.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Malam Pintu Langit Dibuka
-
Tawuran Lagi! Satu Warga Tewas di Makassar