Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 13 Juli 2022 | 12:43 WIB
Ilustrasi: Massa dari Petisi Rakyat Papua (PRP) menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan daerah otonomi baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di depan Asrama Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, (Foto dok. PRP Sekber Makassar)

SuaraSulsel.id - Aksi demonstrasi menolak pemekaran akan dilakukan oleh massa mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua atau PRP pada Kamis 14 Juli 2022.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, untuk mengantisipasi kericuhan ratusan petugas akan disiagakan. Mengawal unjuk rasa.

“Tetap kami tidak mengizinkan aksi demo ini (Petisi Rakyat Papua) berlangsung, namun ratusan personel juga akan disiagakan,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, Rabu 13 Juli 2022.

Menurut Fredrickus, jika ada pihak yang tidak terima dengan keputusan Pemerintah Pusat terkait Otonomi Khusus dan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) ada ranahnya tersendiri. Melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Papua Barat Akan Operasikan Whole Genom Sequencing untuk Dapatkan Informasi Data Genom COVID-19 Omicron

“Pemekaran sudah disahkan, jadi ada ranahnya jika tidak puas lewat Mahkamah Konstitusi,” ujar Fredrickus.

Ia pun meminta masyarakat Jayapura tetap beraktivitas seperti biasa. Tidak terprovokasi dengan isu demo tersebut.

“Saya mengimbau bagi masyarakat Kabupaten Jayapura agar melakukan aktivitas seperti biasa. Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar,” pesannya.

Selain di Kabupaten Jayapura, langkah antisipasi demonstrasi Petisi Rakyat Papua juga telah diambil Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon di ibu kota Provinsi Papua, sejak Selasa 12 Juli 2022.

Sebanyak 2.000 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengantisipasi aksi tersebut di Kota Jayapura. Pasukan ini gabungan dari TNI, Polri termasuk Brimob Polda Papua dan Brimob Nusantara.

Baca Juga: KM Papua Indah Kebakaran di Perairan Probolinggo, 25 ABK Selamat

Menurut Victor, ada tiga poin yang menjadi tuntutan dalam aksi 14 Juli oleh Petisi Rakyat Papua yaitu menolak Daerah Otonomi Baru (DOB), membebaskan Victor Yeimo dan referendum.

“Kami sampaikan kepada masyarakat tidak perlu khawatir, tetap jalankan aktivitas seperti biasa. Kami aparat keamanan siap melayani dan memberikan pengamanan,” pesan Victor.

Load More