Hal tersebut diakui oleh Kanit Lidik VI Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bahri Isman.
"Oh yang pelakunya haji itu ya. Iya sudah dikirim (berkasnya) ke Kejaksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022.
Alim mengaku tersangka tidak pernah ditahan karena pelapor dan terlapor dulunya bersepakat damai. Pelapor juga mencabut laporannya.
"Pelapor dan terlapor sempat bersepakat damai saat itu kenapa dulu katanya tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku," ungkapnya.
Kata Alim, saat itu dirinya belum bertugas sebagai Kanit Lidik. Ia belum tahu soal kasus tersebut.
Namun, baru-baru ini, ia kemudian mendapat laporan bahwa kasus ini sempat mandek. Alim lalu meminta agar berkas perkara kembali dikirim ke kejaksaan.
"Kami sudah kirim kembali berkas perkaranya pada 7 Juli 2022. Kita harap segera P-21, setelah dinyatakan lengkap, kita langsung amankan dan serahkan tersangkanya," ujarnya.
Cabut Laporan Karena Terpaksa
Sementara, ibu korban, NR mengaku memang sempat mencabut laporannya di polisi. Saat itu, ia sedang butuh uang. Karena kecelakaan lalu lintas dan anaknya sakit.
Baca Juga: Pengantin Pria Asal Makassar Kabur di Hari Pernikahan Bisa Dipidana
"Saya butuh uang untuk berobat dan nafkah dari suami. Karena masih istri sah secara agama dan hukum negara," ujarnya.
Pelaku sempat berhenti menafkahi mereka. Karena merasa sakit hati sudah dilaporkan ke polisi. Pelaku berjanji memberi uang dengan syarat laporan di polisi dicabut.
"Pelaku bersedia memberi uang dengan tawaran pengacara. Syaratnya mencabut laporan. Dengan kondisi urgen, saya terpaksa melakukannya demi anak dan butuh pertolongan medis," jelasnya.
NR pun meminta polisi untuk menghentikan kasus tersebut. Ia lalu mendapat uang dari pelaku sebagai ganti rugi nafkah selama mereka ditelantarkan.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta