SuaraSulsel.id - Seorang pria inisial IL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan memperkosa anaknya yang masih berusia lima tahun.
Kasus ini terjadi sejak tahun 2021. Kisahnya viral setelah diunggah sejumlah akun di media sosial.
Ibu korban, NR, mengaku sudah memperjuangkan keadilan untuk anaknya sejak tahun lalu.
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada 2 Agustus 2021. Dari hasil penyidikan terbukti bahwa pria IL telah mencabuli anaknya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Kambing Kurban di Kota Makassar
Polisi kemudian menetapkan IL sebagai tersangka pada 26 Agustus 2021. Berkasnya bahkan pernah diajukan ke kejaksaan.
Hal tersebut diakui oleh Kanit Lidik VI Satreskrim Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bahri Isman.
"Oh yang pelakunya haji itu ya. Iya sudah dikirim (berkasnya) ke Kejaksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 12 Juli 2022.
Alim mengaku tersangka tidak pernah ditahan karena pelapor dan terlapor dulunya bersepakat damai. Pelapor juga mencabut laporannya.
"Pelapor dan terlapor sempat bersepakat damai saat itu kenapa dulu katanya tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku," ungkapnya.
Kata Alim, saat itu dirinya belum bertugas sebagai Kanit Lidik. Ia belum tahu soal kasus tersebut.
Namun, baru-baru ini, ia kemudian mendapat laporan bahwa kasus ini sempat mandek. Alim lalu meminta agar berkas perkara kembali dikirim ke kejaksaan.
"Kami sudah kirim kembali berkas perkaranya pada 7 Juli 2022. Kita harap segera P-21, setelah dinyatakan lengkap, kita langsung amankan dan serahkan tersangkanya," ujarnya.
Sementara, ibu korban, NR mengaku memang sempat mencabut laporannya di polisi. Saat itu, ia sedang butuh uang. Karena kecelakaan lalu lintas dan anaknya sakit.
"Saya butuh uang untuk berobat dan nafkah dari suami. Karena masih istri sah secara agama dan hukum negara," ujarnya.
Pelaku sempat berhenti menafkahi mereka. Karena merasa sakit hati sudah dilaporkan ke polisi. Pelaku berjanji memberi uang dengan syarat laporan di polisi dicabut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki