Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:07 WIB
Ilustrasi Pengantin Pria (Pexels/Andrea Piacquadio)

SuaraSulsel.id - GA, pria yang meninggalkan calon istrinya NW pada hari H pernikahan di Bulukumba, Sulawesi Selatan bisa dipidana. GA bisa dilaporkan dengan kasus penipuan atau penelantaran anak.

Ketua Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan, pada kasus korban NW, pelaku GA bisa saja terkena pasal pidana.

Korban NW bisa menuntut mantan kekasihnya untuk dugaan kekerasan seksual, penipuan, atau penelantaran anak.

"Tapi harus dilihat kasus posisinya dulu secara utuh lewat wawancara. Biar kita (LBH) bisa kasih saran yang tepat. Untuk upaya yang akan dilakukan di jalur hukum," ujar Rezky, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Wanita asal Konawe Selatan Dilamar Pria Arab Saudi dengan Mahar Rp1 Miliar, Warganet: Menangis Ginjalku Lihat Ini

Namun, menurut Rezky, NW harus punya cukup dasar untuk melaporkan itu. Semisal bukti bahwa mereka pernah menjalin hubungan.

Unsur pidana yang paling kuat adalah penelantaran anak. Apalagi jika NW dan anaknya tidak dinafkahi.

Rezky pun turut menyayangkan sikap polisi yang menolak laporan keluarga korban. Menurutnya, polisi seharusnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Sebelum memutuskan apakah ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.

"Kita turut sayangkan soal itu. Semestinya polisi tidak langsung tolak. Ada tahapan penyelidikan, semestinya dilakukan dulu. Baru dinyatakan ini tindak pidana atau bukan. Bukan baru rencana melapor, langsung ditolak," ujar Rezky.

Diketahui, seorang perempuan berinisial NW menceritakan kisah pilu yang dialaminya di media sosial. Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, itu ditinggal oleh calon suaminya. Pada hari pernikahan. Saat undangan telah disebar dan tenda telah berdiri.

Baca Juga: Terungkap Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Kota Makassar

Kisahnya viral setelah NW curhat di media sosial. Ia sempat melaporkan kejadian ini ke polisi, tapi ditolak.

"Karena kan ada unsur penipuan. Tapi polisi bilang tidak ada pasal hukum yang kena, susah diproses," ujarnya.

Awal Mula Perkenalan

NW mengaku mengenal kekasihnya GA pada bulan Februari 2020 lalu. Dia adalah sosok yang baik.

Awalnya semua berjalan biasa saja, seperti pasangan pada umumnya. Bahkan sebelum berpacaran, GA meminta restu orang tua NW terlebih dahulu.

"Tapi saya tidak menyangka laki-laki yang sangat saya percaya dan tampaknya seolah-olah tidak mau kehilangan saya malah pergi tanpa alasan yang jelas," ujarnya.

Di tengah perjalanan kisah cinta itu, NW mengaku hamil. Mereka lalu merencanakan pernikahan pada bulan Agustus 2021.

Masalah mulai muncul. Mereka kerap berselisih paham. GA bahkan menghilang tanpa kabar selama dua hari.

Tiba-tiba GA menghubungi NW dan menanyakan dokumen apa yang akan dipersiapkan untuk pernikahan mereka. Kata NW, komunikasi mereka mulai membaik saat itu.

"Kami mulai membahas masalah rencana resepsi, undangan dan pakaian pengantin yang akan kami gunakan pada hari bahagia itu. Dia menyetujui semuanya," lanjutnya.

GA juga menjanjikan berbulan madu ke Bali. Ia bahkan mengajak NW untuk tinggal terpisah dari orang tua setelah menikah.

NW lalu mendaftarkan pernikahannya ke KUA di Bulukumba. Undangan juga sudah tersebar. Begitu pun dengan dekorasi pelaminan dan pakaian pengantin sudah disewa.

Tiba-tiba, NW mendapat pesan singkat dalam bentuk rekaman (voice note) dari GA. Isinya, "uang panainya sudah kamu terima toh yang dari mama saya. Saya tidak mau nikah sama kamu, saya tidak mau datang."

NW berusaha menenangkan diri mendengar isi rekaman itu. Ia lalu menghubungi keluarga GA untuk meminta penjelasan.

Pihak keluarga meyakinkan bahwa GA tetap akan datang. Ia hanya butuh waktu untuk tenang.

"Jadi saya tenang-tenang saja dengar kata hiburan itu dari keluarganya. H-1 mereka berkabar lagi kalo mereka akan berangkat dari Makassar ke Bulukumba jam 03.00 wita dini hari," ungkap NW.

"Padahal tanpa saya ketahui pada malam paccing (sehari sebelum akad), GA ini belum pulang ke rumah dan dengan yakinnya mereka menjanjikan bahwa mereka akan datang," lanjutnya.

Pengantin Pria Tidak Mau Hadir

Pada hari H pernikahan, NW bangun untuk salat subuh. Dari luar kamar, ia mendengar secara samar suara orang tuanya sedang menangis.

Mereka menceritakan bahwa GA tidak akan datang. Ia membatalkan pernikahan pada hari H.

NW yang mendengar kabar itu mengaku berusaha tegar. Ia tidak ingin menangis di depan keluarganya.

Seharian itu tamu undangan berdatangan. Keluarga dan teman-temannya bahkan rela datang dari jauh.

"Bayangkan bagaimana hancur dan malunya saya. Tapi saya tidak menangis. Saya berusaha tegar. Undangan sudah tersebar, teman-teman dan keluarga datang dari jauh di hari bahagia, yang ternyata jadi hari kehancuran saya," ujarnya.

Usai kejadian itu, orang tua NW sempat datang menemui keluarga GA ke Makassar. Mereka ingin meminta penjelasan.

Namun keluarga GA menolak ditemui. Alasannya trauma.

Menurut NW, sejak saat itu keluarga GA menutup diri. Mereka menghindar.

Segala macam cara dilakukan NW untuk mendapat informasi soal GA. Ia menghubungi sejumlah kerabat GA yang lain.

Namun yang didapatkan hanya penolakan. NW bahkan ditantang untuk melakukan tes DNA.

NW mengaku hingga kini ia belum pernah mendapat penjelasan, permintaan maaf dan tanggung jawab dari GA. Padahal kasus ini sudah hampir setahun.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More