SuaraSulsel.id - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengancam sanksi denda kepada pengunjung taman yang membuang sampah sembarangan di kota itu untuk memberikan efek jera.
"Saya akan membentuk tim sosialisasi kepada mereka (masyarakat) agar tertib menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan serta etika," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin 1 Juli 2022.
Dia menjelaskan, keberadaan taman-taman di Kota Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat. Sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga.
Namun dirinya prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman, seperti halnya di Taman Sepeda Untan terutama saat akhir pekan menyisakan hamparan sampah-sampah berserakan di lapangan, sehingga, pihaknya akan membentuk tim sosialisasi yang akan mengimbau pengunjung taman supaya membuang sampah pada tempat sampah yang telah disediakan.
Ia menambahkan, apabila masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi dan pengumuman disampaikan kepada para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan. Maka akan dilakukan tindakan represif.
"Misalnya dengan denda, tipiring, dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum," katanya menegaskan.
Edi menambahkan, semestinya dengan disediakan bak sampah di sana, mereka membuang sampah pada tempat sampah tersebut. Meskipun pengunjung berdalih tempat sampah yang ada penuh, namun bukan berarti mereka membiarkan sampah itu berserakan.
"Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah sehingga petugas mudah mengangkut dan tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana," katanya lagi.
Keberadaan taman-taman itu awalnya merupakan bagian dari penataan ruang terbuka hijau untuk menghapus kesan kumuh. Seiring dengan adanya penataan taman-taman itu, pengunjung pun mulai banyak berdatangan sehingga bermunculan pedagang kaki lima terutama berjualan kuliner.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Pesawat Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Ambon dan Kembali ke Makassar
Kemudian pengunjung membeli jajanan yang dijual di sekitar area taman dan dibawa ke taman sehingga menimbulkan adanya sampah.
"Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh," kata Edi.
Pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kapasitas tempat sampah yang ada di lokasi itu. Apabila diperlukan, maka akan ditambah lagi tempat sampah. Namun menurutnya, sebesar apapun tempat sampah yang disediakan, apabila perilaku membuang sampah sembarangan masih saja dilakukan, maka taman akan terlihat kumuh.
"Yang paling penting kesadaran pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Keren Banget! Viral Video Emak-emak Marah Lihat Pemobil Buang Sampah Sembarangan, Tindakan Selanjutnya Bikin Bangga
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana, DPRD Pontianak Desak Anggaran Lembaga Filantropi Diaudit
-
Viral Miliki Suara Bagus, Pengamen Asal Pontianak Wak Man Diterbangkan ke Jakarta untuk Dapat Dukungan Karier
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng