SuaraSulsel.id - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta semua pihak tidak boleh berpandangan konservatif merumuskan kebijakan narkotika. Sehingga jika ada penelitian bahwa tanaman ganja dapat untuk pengobatan maka harus berpikiran terbuka guna merumuskan perubahan kebijakan.
"Selama ini ketika ada yang mengangkat isu tentang ganja untuk kebutuhan medis seringkali langsung mendapatkan stigma dan diberikan berbagai macam tuduhan," kata Taufik saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.
Dia menjelaskan dalam diskursus mengenai ganja untuk kebutuhan medis, masyarakat perlu mengetahui bahwa secara hukum dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebenarnya narkotika merupakan obat.
Namun, menurut dia, karena terdapat efek samping jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat, maka dari itu diatur golongan-golongan narkotika.
Dia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjadi lampiran UU, sejak dahulu hingga yang terakhir tahun 2021, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat digunakan untuk terapi kesehatan.
"Akibatnya, pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebal palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan, bahkan dalam kasus Fidelis Arie yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum," ujarnya.
Menurut dia, saat ini sedang dilakukan pembahasan revisi UU Narkotika tentu informasi terkait hasil penelitian ahli maupun keterangan masyarakat seperti Santi dan Dwi akan menjadi bahan masukan bagi Komisi III DPR RI.
Taufik berharap revisi UU Narkotika diharapkan dapat mengubah paradigma kebijakan narkotika selama ini yang selalu menempatkan persoalan narkotika sebagai persoalan hukum dan penegakan hukum semata, padahal justru yang harus dikedepankan adalah penanganan kebijakan kesehatannya.
"Hukum digunakan untuk pihak-pihak yang memanfaatkan narkotika untuk kejahatan, sementara pendekatan kesehatan digunakan untuk kemanfaatan, kemanusiaan, dan menyelamatkan anak bangsa yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika," katanya.
Baca Juga: Menkes Izinkan Ganja untuk Penelitian Medis, Regulasinya Segera Keluar
Taufik menilai peristiwa yang dialami Santi dan Dwi Pertiwi yang memperjuangkan pengobatan anaknya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga harus berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan jalan keluarnya.
Dia menjelaskan di tingkat internasional, meskipun terjadi perdebatan, penetapan ganja untuk kepentingan medis telah menjadi keputusan badan di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Taufik berharap semua pihak dapat mendukung penelitian yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengkaji penggunaan ganja bagi kepentingan medis.
"Penelitian tidak harus dilakukan dari awal karena sebelumnya telah terdapat penelitian dari berbagai negara termasuk dari komite 'expert' di bawah PBB yang dapat dijadikan rujukan penelitian lanjutan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar
-
8 Rumah Terbakar di Makassar
-
Bukan Sekadar Seremoni, Andi Sudirman Luncurkan Seaplane hingga Bus Trans Sulsel di HUT RI
-
Upacara HUT ke-80 RI di Sulsel Berlangsung Khidmat, Paskibra Tuntaskan Tugas
-
65 Pendaki Gunung Bawakaraeng Dievakuasi, 1 Nyawa Melayang