SuaraSulsel.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menangani langsung permasalahan status kepegawaian yang dialami Hajar Modjo yang berstatus sebagai ASN Sigi, namun dilantik Wali Kota Palu dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto memastikan pihaknya secepatnya akan mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Masalahnya hampir setahun makanya kita akan ambil keputusan secepatnya berdasarkan hasil pertemuan ini," jelas Tasdik kepada ANTARA di Kota Palu, usai melakukan pertemuan di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Tasdik, untuk saat ini ASN Hajar Modjo akan tetap menjalankan tugas dan pekerjaannya sebagai Kepala BPKAD Palu. Sambil menunggu keputusan dari KASN.
Baca Juga: Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat
"Kerjanya belum bisa dikatakan ilegal dan statusnya dijalankan yang sekarang ini. Apa pun keputusannya mereka akan terima," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan saat dilantik pada September 2021 lalu jadi Kepala BPKAD Kota Palu, status Hajar Modjo masih ASN Kabupaten Sigi.
Kata Hadianto, penyelesaian masalah ini telah diserahkan sepenuhnya kepada KASN.
"Proses berjalan dengan benar tak ada masalah, kita serahkan ke KASN yang selesaikan. Semoga cepat selesai," ucap Hadianto.
Terkait dengan pertemuan tersebut, Bupati Sigi Irwan Lapatta berharap keputusan yang diambil KASN tidak merugikan Pemkot Palu maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak 20 Rumah di Kota Palu
"Semua proses sesuai dengan ketentuan dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi. Serta saling menghargai antara Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Lebaran Mandura: Perayaan Syawal Khas Suku Asli Palu
-
Biadab! Pengacara di Palu Diduga Cabuli Anak 10 Tahun, Kasus Terungkap usai Korban Ngadu ke Guru Sekolah
-
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu
-
Apa Sanksi Perselingkuhan ASN? Heboh KASN Terima Laporan 172 Kasus Pegawai Negeri Selingkuh
-
Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan