SuaraSulsel.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menangani langsung permasalahan status kepegawaian yang dialami Hajar Modjo yang berstatus sebagai ASN Sigi, namun dilantik Wali Kota Palu dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto memastikan pihaknya secepatnya akan mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Masalahnya hampir setahun makanya kita akan ambil keputusan secepatnya berdasarkan hasil pertemuan ini," jelas Tasdik kepada ANTARA di Kota Palu, usai melakukan pertemuan di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Tasdik, untuk saat ini ASN Hajar Modjo akan tetap menjalankan tugas dan pekerjaannya sebagai Kepala BPKAD Palu. Sambil menunggu keputusan dari KASN.
Baca Juga: Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat
"Kerjanya belum bisa dikatakan ilegal dan statusnya dijalankan yang sekarang ini. Apa pun keputusannya mereka akan terima," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan saat dilantik pada September 2021 lalu jadi Kepala BPKAD Kota Palu, status Hajar Modjo masih ASN Kabupaten Sigi.
Kata Hadianto, penyelesaian masalah ini telah diserahkan sepenuhnya kepada KASN.
"Proses berjalan dengan benar tak ada masalah, kita serahkan ke KASN yang selesaikan. Semoga cepat selesai," ucap Hadianto.
Terkait dengan pertemuan tersebut, Bupati Sigi Irwan Lapatta berharap keputusan yang diambil KASN tidak merugikan Pemkot Palu maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak 20 Rumah di Kota Palu
"Semua proses sesuai dengan ketentuan dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi. Serta saling menghargai antara Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi," tuturnya.
"Semoga cepat selesai, seharusnya ada sanksi kepada yang bersangkutan tetapi saya serahkan ke KASN," ujarnya berharap. (Antara)
Berita Terkait
-
Lebaran Mandura: Perayaan Syawal Khas Suku Asli Palu
-
Biadab! Pengacara di Palu Diduga Cabuli Anak 10 Tahun, Kasus Terungkap usai Korban Ngadu ke Guru Sekolah
-
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu
-
Apa Sanksi Perselingkuhan ASN? Heboh KASN Terima Laporan 172 Kasus Pegawai Negeri Selingkuh
-
Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi