SuaraSulsel.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menangani langsung permasalahan status kepegawaian yang dialami Hajar Modjo yang berstatus sebagai ASN Sigi, namun dilantik Wali Kota Palu dan menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto memastikan pihaknya secepatnya akan mengambil keputusan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Masalahnya hampir setahun makanya kita akan ambil keputusan secepatnya berdasarkan hasil pertemuan ini," jelas Tasdik kepada ANTARA di Kota Palu, usai melakukan pertemuan di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Tasdik, untuk saat ini ASN Hajar Modjo akan tetap menjalankan tugas dan pekerjaannya sebagai Kepala BPKAD Palu. Sambil menunggu keputusan dari KASN.
Baca Juga: Komisi Aparatur Sipil Negara Yakin Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 Meningkat
"Kerjanya belum bisa dikatakan ilegal dan statusnya dijalankan yang sekarang ini. Apa pun keputusannya mereka akan terima," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan saat dilantik pada September 2021 lalu jadi Kepala BPKAD Kota Palu, status Hajar Modjo masih ASN Kabupaten Sigi.
Kata Hadianto, penyelesaian masalah ini telah diserahkan sepenuhnya kepada KASN.
"Proses berjalan dengan benar tak ada masalah, kita serahkan ke KASN yang selesaikan. Semoga cepat selesai," ucap Hadianto.
Terkait dengan pertemuan tersebut, Bupati Sigi Irwan Lapatta berharap keputusan yang diambil KASN tidak merugikan Pemkot Palu maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Rusak 20 Rumah di Kota Palu
"Semua proses sesuai dengan ketentuan dan tidak mengedepankan kepentingan pribadi. Serta saling menghargai antara Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi," tuturnya.
"Semoga cepat selesai, seharusnya ada sanksi kepada yang bersangkutan tetapi saya serahkan ke KASN," ujarnya berharap. (Antara)
Berita Terkait
-
Lebaran Mandura: Perayaan Syawal Khas Suku Asli Palu
-
Biadab! Pengacara di Palu Diduga Cabuli Anak 10 Tahun, Kasus Terungkap usai Korban Ngadu ke Guru Sekolah
-
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu
-
Apa Sanksi Perselingkuhan ASN? Heboh KASN Terima Laporan 172 Kasus Pegawai Negeri Selingkuh
-
Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar