SuaraSulsel.id - Riska Wahyuni, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku jadi korban penganiayaan dua anggota polisi. Kedua terduga pelaku disebut bersaudara.
Riska dipukul dan dibanting meski sedang hamil empat bulan. Permasalahannya karena sengketa rumah.
"Kami masih punya hubungan keluarga tapi memang tidak akur. Adik-kakak yang pukul saya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 22 Juni 2022.
Riska mengaku penganiayaan itu terjadi di rumah orang tuanya di Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba pada 22 Mei lalu.
Baca Juga: 10 Negara dengan Aturan Cuti Melahirkan Terbaik Untuk Suami di Dunia
Saat itu, Riska sedang mengunjungi rumah orang tuanya di Kajang. Rumah itu adalah peninggalan ibunya yang sudah meninggal.
"Sementara bapak yang tempati selama ini sudah menikah lagi dan pindah. Jadi saya anggap itu rumah adalah hakku sebagai anak," ujar Riska.
Namun, tiba-tiba ia didatangi oleh pelaku IE dan IS, saudaranya. Pelaku langsung memukul, menampar, dan membanting Riska.
Terduga pelaku mengaku sudah membeli rumah tersebut dari ayah korban. IE meminta agar korban meninggalkan rumah itu karena sudah tak berhak.
"Saya dipukul, ditampar dan dibanting padahal saya lagi hamil. Baju saya masih ada darahnya. Saya hamil dibanting, sakitnya," ujar Riska.
Baca Juga: BKKBN Sambut Baik Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan: Bisa Perkecil Risiko Kematian Ibu dan Bayi
Usai kejadian itu, Riska lalu menuju rumah sakit untuk melakukan visum. Ia juga langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi, tapi baru diproses setelah kasusnya viral.
Riska mengupload kronologi yang menimpanya di media sosial. Bahkan meminta tolong ke Kapolri.
"Kemarin baru gelar perkara tapi saya lihat sudah surat perintah penahanannya. Saya berterima kasih ke Polres Bulukumba karena kasus ini sudah diatensi," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengaku kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak tanggal 30 Mei. Pihaknya memang butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi dan terlapor.
"Kita profesional. Bukan karena terduga pelaku adalah polisi jadi tidak diproses. Sementara lidik," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Bolehkah Ibu Hamil Tidak Puasa? Ini Hukumnya Menurut 4 Madzhab
-
Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?
-
Pasukan Israel Tembak Mati Ibu Hamil di Tepi Barat
-
Hamil Haid Saat Puasa: Qadha atau Fidyah? Ini Penjelasannya
-
4 Alasan Ibu Hamil Tak Boleh Banyak Makan Rambutan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Terungkap! Dosen UNM Diduga Cabuli Mahasiswa Sesama Jenis, BEM Cari Korban Lain
-
Kerbau Termahal Asal Toraja Ditetapkan Sebagai Kekayaan Intelektual
-
Parah! Sekprov Sulsel Jadi Korban Pungli Oknum Lurah di Kota Makassar
-
Melalui BRI UMKM Expo 2025, Songket PaSH Sukses Tingkatkan Penjualan Produk
-
Rumah Rp1,4 Miliar Terendam Banjir, Warga Makassar Tuntut Pengembang Ganti Rugi