SuaraSulsel.id - Riska Wahyuni, warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku jadi korban penganiayaan dua anggota polisi. Kedua terduga pelaku disebut bersaudara.
Riska dipukul dan dibanting meski sedang hamil empat bulan. Permasalahannya karena sengketa rumah.
"Kami masih punya hubungan keluarga tapi memang tidak akur. Adik-kakak yang pukul saya," ujarnya saat dihubungi, Rabu 22 Juni 2022.
Riska mengaku penganiayaan itu terjadi di rumah orang tuanya di Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba pada 22 Mei lalu.
Baca Juga: 10 Negara dengan Aturan Cuti Melahirkan Terbaik Untuk Suami di Dunia
Saat itu, Riska sedang mengunjungi rumah orang tuanya di Kajang. Rumah itu adalah peninggalan ibunya yang sudah meninggal.
"Sementara bapak yang tempati selama ini sudah menikah lagi dan pindah. Jadi saya anggap itu rumah adalah hakku sebagai anak," ujar Riska.
Namun, tiba-tiba ia didatangi oleh pelaku IE dan IS, saudaranya. Pelaku langsung memukul, menampar, dan membanting Riska.
Terduga pelaku mengaku sudah membeli rumah tersebut dari ayah korban. IE meminta agar korban meninggalkan rumah itu karena sudah tak berhak.
"Saya dipukul, ditampar dan dibanting padahal saya lagi hamil. Baju saya masih ada darahnya. Saya hamil dibanting, sakitnya," ujar Riska.
Baca Juga: BKKBN Sambut Baik Usulan Cuti Melahirkan 6 Bulan: Bisa Perkecil Risiko Kematian Ibu dan Bayi
Usai kejadian itu, Riska lalu menuju rumah sakit untuk melakukan visum. Ia juga langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi, tapi baru diproses setelah kasusnya viral.
Riska mengupload kronologi yang menimpanya di media sosial. Bahkan meminta tolong ke Kapolri.
"Kemarin baru gelar perkara tapi saya lihat sudah surat perintah penahanannya. Saya berterima kasih ke Polres Bulukumba karena kasus ini sudah diatensi," ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf mengaku kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak tanggal 30 Mei. Pihaknya memang butuh waktu untuk meminta keterangan para saksi dan terlapor.
"Kita profesional. Bukan karena terduga pelaku adalah polisi jadi tidak diproses. Sementara lidik," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Harga Emas Anjlok! Update Terbaru Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah