SuaraSulsel.id - Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani mendapat sanksi tidak boleh naik pesawat Grup Lion Air. Sanksinya pun tidak main-main. La Ode Arusani tidak boleh naik pesawat yang masuk grup maskapai ini seumur hidup.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, sanksi diberikan menyusul guyonan bom Ketua PDIP Buton Selatan itu ketika berada di kabin pesawat Bandar Udara Betoambari, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Masuknya Arusani dalam daftar hitam Wings Air diungkapkan langsung oleh Perencana Ahli Pertama Bandara Betoambari, La Rano.
"Pihak maskapai sudah jatuhkan sanksi. Kalau tidak salah, Pak Arusani di-blacklist, tidak dibolehkan terbang di maskapai yang sama seumur hidup. Tapi nanti ditanyakan ke pihak maskapainya," kata La Rano, kepada awak media, Selasa (21/06/2022).
Baca Juga: Bakal Jadi Capres PDI Perjuangan, Puan Maharani: Lho kan Tadi Sudah Disampaikan Ibu Megawati
Ketika ditanya terkait sanksi yang diberikan pihak bandara terhadap mantan Bupati Busel itu, La Rano mengaku bila kewenangan itu ada pada maskapai Wings Air selaku pihak yang dirugikan. Alasannya, guyon bom La Ode Arusani terjadi di dalam pesawat.
"Sehingga yang berhak melaporkan kejadian itu adalah pihak maskapai penerbangan. Meski pun saat itu pesawat belum lepas landas, masih berada di area Bandara Betoambari," bebernya.
Menurutnya, saat kejadian, Otoritas Bandara Betoambari bersama maskapai penerbangan telah melakukan prosedur sesuai mekanisme dengan menurunkan La Ode Arusani dari pesawat. Setelah itu dilakukan interogasi.
Berhubung pihak bandara belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), maka kasus itu kemudian didorong ke kepolisian.
Ditanya apakah otoritas Bandara Betoambari tidak mengajukan laporan resmi atas kejadian tersebut, La Rano kembali menegaskan bahwa dalam kasus itu, maskapai penerbangan adalah pihak yang dirugikan. Sehingga kewenangan melapor ada pada pihak maskapai.
Baca Juga: Puan Maharani Tegaskan PDI Perjuangan Belum Bahas Soal Capres 2024
"Jelas melanggar dan (guyon bom) perbuatan pidana. Karena terjadinya sudah di atas pesawat, jadi kewenangan maskapai. Kalau kami sudah melakukan sosialisasi dengan memasang pengumuman dan imbauan di beberapa lokasi dan media sosial, biar masyarakat tahu," jelas La Rano.
Menurut La Rano, kasus guyon bom mantan Bupati Busel, Arusani, adalah kasus pertama yang terjadi di Bandara Betoambari. Sekira tahun 2020 lalu, kasus pelanggaran penerbangan juga dilakukan salah satu penumpang pesawat dari Bandara Betoambari dengan cara merokok dalam kabin pesawat.
Dalam kasus itu, PPNS dari pusat turun langsung mengawal kasusnya hingga didorong sampai pada proses peradilan. Ironisnya, dalam kasus mantan Bupati Busel ini, pihak bandara tak menurunkan PPNS-nya.
Sampai dengan berita ini dirilis, pihak Airline Wings Air belum berhasil dikonfirmasi.
Kasus ini sempat sempat menjadi isu nasional karena menarik perhatian publik. Aliansi Pemuda Demokrasi (Alpdem) Baubau ikut memyuarakan melalui aksi unjukrasa di Polres Baubau, Senin (20/6/2022).
Mereka memprotes langkah kepolisian yang dinilai terlalu terburu-buru menghentikan proses hukum kasus tersebut.
"Makanya, kami mendesak Polres Baubau untuk menindak tegas oknum yang membuat gaduh candaan bom sesuai dengan undang-undang penerbangan," terang ketua Alpdem Baubau, Jasmin.
Ia juga meminta kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines untuk mengevaluasi kinerja Airport Maneger Wings Air Baubau yang dinilai telah bersekongkol untuk mentolerir perbuatan yang melanggar hukum.
Berita Terkait
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Ahmad Basarah Ungkap Cerita Gagalnya Anies Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Padahal Sudah Sepakat dengan PKB
-
PDIP Akui Sejak Awal Bidik Anies Jadi Cagub Jakarta, Jauh Sebelum Ahok Jadi Pengurus
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI