Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 17 Juni 2022 | 07:12 WIB
Petugas melayani warga yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - DPRD Sulawesi Selatan melalui Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat, meminta Dinas Pendidikan mengawasi dugaan praktik manipulasi Kartu Keluarga (KK) di wilayah zonasi. Saat proses tahapan pendaftaran dimulai 20 Juni untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.

"Dari laporan diterima, ada dugaan kuat praktik manipulasi KK dipakai. Agar peserta didik bisa bersekolah di wilayah zonasi SMAN unggulan, walaupun bersangkutan tidak berdomisili di daerah zona itu," ungkap Anggota Komisi D Wahyuddin di Makassar, Kamis 16 Juni 2022.

Meski masih dugaan, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Sulsel berperan aktif mengantisipasi serta mengawasi dan terus berkoordinasi dengan instansi kependudukan. Guna memutus praktik dengan cara-cara curang agar bisa bersekolah di SMA dan SMK Negeri.

"Karena ini bisa menimbulkan rasa ketidakadilan orang lain yang berdomisili di zona tersebut. Kita minta Disdik mengawasi itu, kalau ditemukan berikan sanksi tegas," tuturnya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Pancing Netizen Soal Pacar Baru, Buntut Rusuh di Lippo Jogja, Penyelenggara Terancam Tipiring

Hal senada disampaikan Ketua Komisi D, Rusdi Tabi. Ia menyatakan Disdik segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat demi mencegah terjadinya manipulasi KK digunakan orang lain menyekolahkan anaknya di luar zonasi yang sudah ditentukan.

"Ada beberapa laporan kami terima tahun lalu. Untuk mencegah itu, Disdik diharapkan teliti, jangan sampai kasus seperti itu berulang kembali, dimana saat ini kita berusaha memperbaiki kualitas pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel, Setiawan Aswad mengatakan, untuk mengantisipasi praktik kecurangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan calon peserta didik yang masuk jalur zonasi benar berdomisili di zona itu.

"Soal praktik dugaan manipulasi KK, kami terus berkoordinasi dengan Dukcapil, bahkan sudah terintegrasi langsung apabila di konfirmasi kebenaran KK-nya. Untuk kesiapan PPDB, kami sudah siap," papar Aswad.

Untuk alumni atau tamatan SMP/Madrasah Tsanawiyah dan Pesantren yang akan masuk SMA/SMK sebanyak 15.017 orang. Sementara daya tampung SMA Negeri dan swasta serta Madrasah Aliyah (MA), sebanyak 171.598 kursi tersedia, atau masih tersisa lebih ribuan.

Baca Juga: 5.388 Siswa Lulusan SD di Makassar Terancam Tidak Bisa Melanjutkan Sekolah

Dan tahun ini disiapkan kuota untuk SMAN sebanyak 76.685 bangku dan SMKN sebanyak 42.805 bangku. Selebihnya akan bersekolah di SMA/SMK swasta dan MA sederajat. (Antara)

Load More