SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dalam Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) belum menemui titik terang. Investigasi yang digaungkan pihak rektorat masih jalan di tempat.
Investigasi sejauh ini dinilai tidak ada hasil. Akun instagram Mekdiunm yang mendampingi para korban mengatakan, universitas maupun pimpinan fakultas tidak peduli dengan laporan para korban.
"Terlihat seperti tidak ada tindaklanjut dengan persoalan pelecehan yang terjadi. Jawaban yang selalu kami terima tunggu. Sampai kapan? sampai kasus ini tenggelam?," ujar akun tersebut.
Sudah hampir sebulan kasus ini dilaporkan. Bahkan viral di media sosial. Akun tersebut mengaku para korban mengalami trauma berat. Ada yang bahkan enggan ke kampus.
Sementara pelaku masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Keluar masuk kampus seperti tak ada rasa bersalah.
"Padahal di media dia mengaku sakit. Sungguh disesalkan kalau universitas menyembunyikan kasus ini dan pelakunya dilindungi. Tidak ada ruang aman di dalam kampus jika pelaku masih berkeliaran," jelasnya.
Dari sejumlah informasi yang diterima, ujian dan praktikum di Fakultas Teknik terpaksa ditunda karena kasus tersebut. Mahasiswa diminta untuk bersabar.
"Kami tidak jadi ujian karena kasus ini. Ditunda tidak tahu sampai kapan," tulis salah satu mahasiswa jurusan Teknik Elektro, Kamis, 9 Juni 2022.
Universitas Serahkan Kasus ke Fakultas
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Masuk Kampus?
Wakil Rektor III UNM Prof Sukardi Weda mengatakan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Fakultas Teknik. Ia tidak tahu menahu, apakah investigasi sudah dilakukan atau belum.
"Saya tidak tahu soal itu karena di fakultas yang lakukan (investigasi). Mereka yang ambil alih untuk investigasi," ujar Sukardi saat dikonfirmasi.
Sukardi mengatakan tidak melindungi pelaku. Hanya saja pihaknya tak bisa memberi sanksi. Jika tak ada yang membuktikan bahwa terlapor bersalah.
Ia pun meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil laporan dari fakultas.
"Bagaimana mau dikasih sanksi kalau pelapor tidak punya bukti. Kita tunggu laporan dari rektorat saja," ungkapnya.
Hingga kini, sudah ada tiga orang korban yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar didampingi terkait kasus tersebut. Baik secara hukum maupun konsultasi psikologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
-
Begini Sosok Pelatih Baru PSM Makassar, Datang Bersama Asisten
-
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor? BPKN Gerak Cepat Investigasi