SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dalam Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) belum menemui titik terang. Investigasi yang digaungkan pihak rektorat masih jalan di tempat.
Investigasi sejauh ini dinilai tidak ada hasil. Akun instagram Mekdiunm yang mendampingi para korban mengatakan, universitas maupun pimpinan fakultas tidak peduli dengan laporan para korban.
"Terlihat seperti tidak ada tindaklanjut dengan persoalan pelecehan yang terjadi. Jawaban yang selalu kami terima tunggu. Sampai kapan? sampai kasus ini tenggelam?," ujar akun tersebut.
Sudah hampir sebulan kasus ini dilaporkan. Bahkan viral di media sosial. Akun tersebut mengaku para korban mengalami trauma berat. Ada yang bahkan enggan ke kampus.
Sementara pelaku masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Keluar masuk kampus seperti tak ada rasa bersalah.
"Padahal di media dia mengaku sakit. Sungguh disesalkan kalau universitas menyembunyikan kasus ini dan pelakunya dilindungi. Tidak ada ruang aman di dalam kampus jika pelaku masih berkeliaran," jelasnya.
Dari sejumlah informasi yang diterima, ujian dan praktikum di Fakultas Teknik terpaksa ditunda karena kasus tersebut. Mahasiswa diminta untuk bersabar.
"Kami tidak jadi ujian karena kasus ini. Ditunda tidak tahu sampai kapan," tulis salah satu mahasiswa jurusan Teknik Elektro, Kamis, 9 Juni 2022.
Universitas Serahkan Kasus ke Fakultas
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Masuk Kampus?
Wakil Rektor III UNM Prof Sukardi Weda mengatakan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Fakultas Teknik. Ia tidak tahu menahu, apakah investigasi sudah dilakukan atau belum.
"Saya tidak tahu soal itu karena di fakultas yang lakukan (investigasi). Mereka yang ambil alih untuk investigasi," ujar Sukardi saat dikonfirmasi.
Sukardi mengatakan tidak melindungi pelaku. Hanya saja pihaknya tak bisa memberi sanksi. Jika tak ada yang membuktikan bahwa terlapor bersalah.
Ia pun meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil laporan dari fakultas.
"Bagaimana mau dikasih sanksi kalau pelapor tidak punya bukti. Kita tunggu laporan dari rektorat saja," ungkapnya.
Hingga kini, sudah ada tiga orang korban yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar didampingi terkait kasus tersebut. Baik secara hukum maupun konsultasi psikologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging