SuaraSulsel.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dalam Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) belum menemui titik terang. Investigasi yang digaungkan pihak rektorat masih jalan di tempat.
Investigasi sejauh ini dinilai tidak ada hasil. Akun instagram Mekdiunm yang mendampingi para korban mengatakan, universitas maupun pimpinan fakultas tidak peduli dengan laporan para korban.
"Terlihat seperti tidak ada tindaklanjut dengan persoalan pelecehan yang terjadi. Jawaban yang selalu kami terima tunggu. Sampai kapan? sampai kasus ini tenggelam?," ujar akun tersebut.
Sudah hampir sebulan kasus ini dilaporkan. Bahkan viral di media sosial. Akun tersebut mengaku para korban mengalami trauma berat. Ada yang bahkan enggan ke kampus.
Sementara pelaku masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Keluar masuk kampus seperti tak ada rasa bersalah.
"Padahal di media dia mengaku sakit. Sungguh disesalkan kalau universitas menyembunyikan kasus ini dan pelakunya dilindungi. Tidak ada ruang aman di dalam kampus jika pelaku masih berkeliaran," jelasnya.
Dari sejumlah informasi yang diterima, ujian dan praktikum di Fakultas Teknik terpaksa ditunda karena kasus tersebut. Mahasiswa diminta untuk bersabar.
"Kami tidak jadi ujian karena kasus ini. Ditunda tidak tahu sampai kapan," tulis salah satu mahasiswa jurusan Teknik Elektro, Kamis, 9 Juni 2022.
Universitas Serahkan Kasus ke Fakultas
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Masuk Kampus?
Wakil Rektor III UNM Prof Sukardi Weda mengatakan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Fakultas Teknik. Ia tidak tahu menahu, apakah investigasi sudah dilakukan atau belum.
"Saya tidak tahu soal itu karena di fakultas yang lakukan (investigasi). Mereka yang ambil alih untuk investigasi," ujar Sukardi saat dikonfirmasi.
Sukardi mengatakan tidak melindungi pelaku. Hanya saja pihaknya tak bisa memberi sanksi. Jika tak ada yang membuktikan bahwa terlapor bersalah.
Ia pun meminta agar semua pihak sabar menunggu hasil laporan dari fakultas.
"Bagaimana mau dikasih sanksi kalau pelapor tidak punya bukti. Kita tunggu laporan dari rektorat saja," ungkapnya.
Hingga kini, sudah ada tiga orang korban yang melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar didampingi terkait kasus tersebut. Baik secara hukum maupun konsultasi psikologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek
-
Tembus Rp16,83 Triliun, Siapa Penerima KUR Terbanyak di Sulsel?
-
Ekonomi Sulsel Disiapkan Lebih Tangguh, Ini Strategi Pemprov Sulsel