Nama Baik Kampus Dipertaruhkan
Aktivis LBH Makassar Divisi Hak Perempuan Anak dan Disabilitas, Melisa Ervina, mengaku kampus harusnya gesit menangani kasus ini. Apalagi korban yang mengaku lebih satu orang.
Menurutnya, jika kasus ini tak ditangani, maka predator kampus akan terus beraksi. Mereka tidak takut karena dibiarkan oleh petinggi kampus.
"Jadi dengan dibiarkannya kasus ini mengambang, maka marwah kampus juga dipertaruhkan. Kasus kekerasan seksual akan terus terjadi karena tidak ada efek jera," ujarnya.
Ia mengatakan, harusnya UNM sebagai perguruan tinggi unggulan punya SOP bagaimana mengimplementasikan Permendikbud nomor 30 tahun 2021. Aturan itu mengatur soal Pencegahan dan Penanganan kekerasa seksual di kampus.
"Pihak kampus sudah seharusnya membuat SOP turunan. Pasca disahkannya Permendikbud 2021 dan implementasi. Saya lihat sejauh ini belum ya," jelasnya.
Ia mengaku LBH Makassar siap membantu korban untuk akses layanan bantuan hukum. Dalam hal pendampingan dan layanan pemulihan. Namun sejauh ini belum ada korban yang melapor, padahal mereka bisa jadi supporting system.
"Ada banyak lembaga yang siap mendukung dan mendampingi para korban. Kita dorong mereka juga harus berani agar kasus ini tidak ngambang dan tenggelam," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Masuk Kampus?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
-
Pemudik Sulsel Dapat Asuransi Kebakaran, Kecelakaan dan Pencurian Rumah