Nana mengatakan sudah ada 34 orang yang ditemukan hingga pencarian hari ke tujuh. Tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Satu sudah diketahui identitasnya yang dua belum. Tim DVI saat ini sedang melakukan proses untuk identifikasi identitas kedua korban," jelasnya.
Nana menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan soal kasus ini. Sudah ada 16 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk dari Syahbandar, ABK, Pelindo dan para korban.
Sementara ada dua orang yang ditetapkan jadi tersangka. Yakni nahkoda kapal berinisial SP dan pemilik kapal berinisial HS.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Temukan Dua Jenazah Korban KM Ladang Pratiwi
Tersangka juga dikenakan tiga pasal berlapis. Yakni pasa 323 UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran, pasal 310 untuk pemilik.
"Namun dengan ditemukannya tiga korban yang meninggal, kini kami melapis pasal tersebut yaitu pasal 359 KUHP. Jadi kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," bebernya.
Nana mengatakan kapal itu sangat tak layak pakai untuk mengangkut penumpang dan barang. Apalagi nahkodahnya tak punya izin persetujuan berlayar.
"Penambahan tersangka kemungkinan ada. Untuk hasil gelar perkara dari penyidik baru dua orang (tersangka)," ujarnya.
Pencarian Diperpanjang Tiga Hari
Baca Juga: Pencarian 16 Korban Kapal Tenggelam KM Ladang Pertiwi Dilanjutkan Hari Ini
Kepala Kantor SAR Makassar Djunaidi menambahkan pihaknya akan menambah proses pencarian hingga tiga hari ke depan. Lantaran masih banyaknya korban yang belum ditemukan saat ini.
Berita Terkait
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Pembagian THR dan Sembako Gratis dari Pemerintah?
-
Perusahaan Ban Asal Korsel Ini Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Korban Banjir
-
JIEP Gelar Lapak Pasar Sembako Murah dan Mudik Gratis
-
Ringankan Beban Ekonomi Jelang Lebaran, SPSL Tebar 1.800 Paket Sembako
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka