SuaraSulsel.id - Warga di Pulau Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep mulai mengeluh karena kekurangan pangan. Kapal tak lagi beroperasi semenjak insiden tenggelamnya kapal motor Ladang Pertiwi.
Salah satu warga pulau, Syamsul mengaku sudah tertahan di Pelabuhan Paotere semenjak Sabtu lalu. Syahbandar mengeluarkan aturan agar kapal ikan tak boleh lagi mengangkut penumpang.
"Otoritas pelabuhan perketat aturan. Kapal tidak lagi tidak boleh angkut penumpang," ujarnya, Jumat, 3 Juni 2022.
Ia mengaku selama ini warga di sana hanya mengandalkan sembako dari Kota Makassar. Mereka membeli segala macam pangan di Kota Makassar, bukan di Pangkep.
"Karena setiap hari kapal ada dari Pangkep ke Makassar untuk jual ikan. Jadi penumpang naik di situ ke Makassar beli bahan jualan beras dan segala macam untuk dijual," ungkapnya.
Namun semenjak kapal Ladang Pertiwi tenggelam, pengoperasian kapal tak lagi lancar. Penyaluran logistik seperti sembako pun juga tersendat.
Syamsul mengaku rata-rata kapal ikan di sana selama ini memang mengangkut penumpang. Setelah menjual hasil tangkapannya di Paotere. Selain penumpang, ada juga sembako dan bahan material.
"Tapi semenjak kapal tenggelam, kapal ikan ke Makassar juga tidak lancar karena mereka banyak yang tidak punya izin," ucapnya.
Warga Kecamatan Liukang Kalmas, Zaki juga mengatakan, saat ini kondisi warga di pulau itu sudah terancam krisis pangan. Tidak ada lagi kapal yang berlayar sebab takut.
Baca Juga: Basarnas Sulsel Temukan Dua Jenazah Korban KM Ladang Pratiwi
"Untuk saat ini tidak ada lagi kapal ke kota. Makanya kebutuhan pangan sudah mengkhawatirkan. Sudah tidak aman. Kita di sini mulai krisis karena persediaan semakin menipis sementara tidak ada lagi kapal yang mau keluar,” jelasnya.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengaku akan segera mengirim bantuan untuk warga di pulau sana. Ia juga akan berkoordinasi dengan Syahbandar agar mengizinkan kapal mengangkut sembako.
"Tentu kita usahakan. Nanti saya koordinasi dengan BPBD dan Pemkab Pangkep untuk kebutuhan warga di sana. Begitupun dengan syahbandar agar ada kapal untuk mengangkut sembako," ujar Hayat.
Seperti diketahui, KM Ladang Pertiwi 02 tenggelam di selat Makassar pada Kamis, 26 Mei 2022. Kapal itu berlayar dari pelabuhan Paotere menuju pulau-pulau di Kecamatan Liukang Kalmas, di Kabupaten Pangkep.
Ada 50 orang yang jadi korban dari tenggelamnya kapal tersebut. Menurut para penumpang, kapal itu dihantam gelombang hingga tiga meter mengakibatkan mesin mati dan kapal tiba-tiba terbalik.
Hingga kini proses pencarian korban masih terus dilakukan. Masih ada 16 orang yang dinyatakan hilang, 3 orang meninggal dunia dan 31 ditemukan selamat.
KM Ladang Pertiwi Kelebihan Muatan
Kapal Ladang Pertiwi dinyatakan tenggelam, Kamis, 26 Mei 2022 di selat Makassar. Selain tak laik berlayar, kapal juga diduga kelebihan muatan.
Kapal ikan itu diketahui tak hanya mengangkut 50 penumpang. Namun, ternyata ada sembako dan bahan material. Kabarnya material itu akan digunakan untuk pembangunan tower.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sujana. Kata Nana, kapal itu memang kerap mengangkut material.
"Jadi memang kapal tersebut disamping membawa 50 penumpang, itu ada membawa sembako dan material. Ini yang akan kita kembangkan," ujar Nana usai melakukan peninjuan pencarian korban lewat jalur udara, Jumat, 3 Juni 2022.
Nana mengatakan sudah ada 34 orang yang ditemukan hingga pencarian hari ke tujuh. Tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
"Satu sudah diketahui identitasnya yang dua belum. Tim DVI saat ini sedang melakukan proses untuk identifikasi identitas kedua korban," jelasnya.
Nana menjelaskan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan soal kasus ini. Sudah ada 16 orang saksi yang dimintai keterangan, termasuk dari Syahbandar, ABK, Pelindo dan para korban.
Sementara ada dua orang yang ditetapkan jadi tersangka. Yakni nahkoda kapal berinisial SP dan pemilik kapal berinisial HS.
Tersangka juga dikenakan tiga pasal berlapis. Yakni pasa 323 UU 17 tahun 2008 tentang pelayaran, pasal 310 untuk pemilik.
"Namun dengan ditemukannya tiga korban yang meninggal, kini kami melapis pasal tersebut yaitu pasal 359 KUHP. Jadi kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," bebernya.
Nana mengatakan kapal itu sangat tak layak pakai untuk mengangkut penumpang dan barang. Apalagi nahkodahnya tak punya izin persetujuan berlayar.
"Penambahan tersangka kemungkinan ada. Untuk hasil gelar perkara dari penyidik baru dua orang (tersangka)," ujarnya.
Pencarian Diperpanjang Tiga Hari
Kepala Kantor SAR Makassar Djunaidi menambahkan pihaknya akan menambah proses pencarian hingga tiga hari ke depan. Lantaran masih banyaknya korban yang belum ditemukan saat ini.
"Operasi SAR akan diperpanjang hingga tiga hari ke depan karena masih banyaknya korban yang belum ditemukan," ujarnya usai melakukan proses pencarian.
Ia mengaku segala macam cara dilakukan dalam proses pencarian. Baik melalui pantauan dari udara sejauh 40 nautical mile dari tempat kejadian kecelakaan, hingga penyelaman.
"Hasilnya masih nihil hari ini. Untuk alur laut masih terus dilakukan pencarian sampai malam. Kita terus berusaha semaksimal mungkin operasi hingga hari ketiga ke depan," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar