SuaraSulsel.id - Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak tahap pertama untuk tersangka IU alias Ira Ua kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.
"Berkas perkara tersangka atas nama Ira Ua sudah kita limpahkan kepada JPU," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT AKBP Patar Silalahi di Kupang, Sabtu 28 Mei 2022.
Penyerahan tersebut, kata Patar usai tim penyidik menangkap dan menahan tersangka Ira Ua usai kalah dalam sidang praperadilan melawan Polda NTT pada Selasa (24/5) lalu.
AKBP Patar Silalahi juga mengatakan bahwa berkas tersangka Ira Ua juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT, karena itu Patar juga mengharapkan dukungan dari semua masyarakat di Kota Kupang agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu bisa terbongkar.
Berkas yang dikirim diharapkan sudah lengkap sehingga proses persidangan juga bisa segera dilakukan seperti yang sudah dijalani tersangka pertama yang merupakan suami korban bernama Randy Bajideh.
Ia menjelaskan, setelah mangkir pada panggilan pertama, tersangka IU akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda NTT pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022.
Pasca pemeriksaan tanggal 25 Mei 2022, Ira Ua langsung ditahan penyidik Polda NTT.
"Pada saat BAP, kita perkuat di alat bukti, saksi dan alat bukti berupa keterangan saksi ahli dan alat bukti digital lainnya,” jelas AKBP Patar Silalahi.
Dirreskrimum Polda NTT meminta dukungan dari masyarakat NTT agar kasus Penkase bisa segera dituntaskan secara adil.
Baca Juga: Terungkap! Anak Pembunuh Ayah Kandung di Musala Sampang Ternyata Gila
Untuk diketahui Ira Ua sendiri merupakan istri tersangka Randy Bajideh yang sebelumnya diduga sebagai pelaku pembunuhan Astrid seorang ibu dan bayinya, Lael, yang masih berusia satu tahun.
Randy kini sudah dalam penanganan Kejaksaan tinggi NTT setelah seluruh berkas perkara dugaan pembunuhan yang dilakukannya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ira Ua sendiri diduga sebagai aktor dibalik kasus pembunuhan itu. Ira Ua ditangkap usai kalah dalam sidang praperadilan melawan Polda NTT terkait kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik
-
Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying
-
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring