SuaraSulsel.id - Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur atau Polda NTT melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak tahap pertama untuk tersangka IU alias Ira Ua kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.
"Berkas perkara tersangka atas nama Ira Ua sudah kita limpahkan kepada JPU," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT AKBP Patar Silalahi di Kupang, Sabtu 28 Mei 2022.
Penyerahan tersebut, kata Patar usai tim penyidik menangkap dan menahan tersangka Ira Ua usai kalah dalam sidang praperadilan melawan Polda NTT pada Selasa (24/5) lalu.
AKBP Patar Silalahi juga mengatakan bahwa berkas tersangka Ira Ua juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NTT, karena itu Patar juga mengharapkan dukungan dari semua masyarakat di Kota Kupang agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang itu bisa terbongkar.
Baca Juga: Terungkap! Anak Pembunuh Ayah Kandung di Musala Sampang Ternyata Gila
Berkas yang dikirim diharapkan sudah lengkap sehingga proses persidangan juga bisa segera dilakukan seperti yang sudah dijalani tersangka pertama yang merupakan suami korban bernama Randy Bajideh.
Ia menjelaskan, setelah mangkir pada panggilan pertama, tersangka IU akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda NTT pada tanggal 24 dan 25 Mei 2022.
Pasca pemeriksaan tanggal 25 Mei 2022, Ira Ua langsung ditahan penyidik Polda NTT.
"Pada saat BAP, kita perkuat di alat bukti, saksi dan alat bukti berupa keterangan saksi ahli dan alat bukti digital lainnya,” jelas AKBP Patar Silalahi.
Dirreskrimum Polda NTT meminta dukungan dari masyarakat NTT agar kasus Penkase bisa segera dituntaskan secara adil.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Penjual Rujak di Pidie, Begini Kronologinya
Untuk diketahui Ira Ua sendiri merupakan istri tersangka Randy Bajideh yang sebelumnya diduga sebagai pelaku pembunuhan Astrid seorang ibu dan bayinya, Lael, yang masih berusia satu tahun.
Randy kini sudah dalam penanganan Kejaksaan tinggi NTT setelah seluruh berkas perkara dugaan pembunuhan yang dilakukannya dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ira Ua sendiri diduga sebagai aktor dibalik kasus pembunuhan itu. Ira Ua ditangkap usai kalah dalam sidang praperadilan melawan Polda NTT terkait kasus tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu