SuaraSulsel.id - Ratusan unit tangki septik di 17 desa di Kabupaten Pohuwato disita. Tangki septik yang disita merupakan barang bukti dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) senilai Rp8,7 miliar.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ratusan tangki septik yang disita berada di halaman rumah warga.
Disinyalir barang-barang tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang belum tuntas.
Selain itu ada pula beberapa tangki septik yang sudah berada di dalam tanah digali kembali. Saat digali ditemukan bila instansi pipa untuk pembuangan belum terpasang.
Diduga pelaksana tidak serius dalam melaksanakan proyek tersebut. Padahal, proyek ini merupakan program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah. Melalui pembangunan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pohuwato.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Muhammad Kasad, mengatakan penyegelan tangki septik dimulai pada siang sampai hingga malam, Rabu (18/05/2022).
KSM yang menerima proyek tersebar di 17 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
“Penyegelan dilakukan guna mengamankan barang bukti dan alat bukti lain, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan tangki septik bagi KSM Pohuwato tahun anggaran 2021,” ungkap Muhammad Kasad.
Muhammad Kasad memaparkan, proyek dianggarkan 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pohuwato. Setiap desa mendapatkan jatah proyek sebanyak sepuluh unit hingga lebih.
Baca Juga: Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
“Selain mengamankan dokumen penting saat penggeledahan di kantor Dinas Perkim, kami juga sudah mengamankan barang bukti seperti Septic Tank. Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” papar Mohammad
Saat ini belum ada penetapan sebagai tersangka proyek dugaan korupsi Rp8,7 Miliar itu. Kejati masih terus dilakukan pengembangan terhadap yang terlibat.
“Kalau tersangka belum ada, kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan,” tutup Muhammad Kasad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar