SuaraSulsel.id - Ratusan unit tangki septik di 17 desa di Kabupaten Pohuwato disita. Tangki septik yang disita merupakan barang bukti dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) senilai Rp8,7 miliar.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ratusan tangki septik yang disita berada di halaman rumah warga.
Disinyalir barang-barang tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang belum tuntas.
Selain itu ada pula beberapa tangki septik yang sudah berada di dalam tanah digali kembali. Saat digali ditemukan bila instansi pipa untuk pembuangan belum terpasang.
Baca Juga: Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
Diduga pelaksana tidak serius dalam melaksanakan proyek tersebut. Padahal, proyek ini merupakan program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah. Melalui pembangunan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pohuwato.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Muhammad Kasad, mengatakan penyegelan tangki septik dimulai pada siang sampai hingga malam, Rabu (18/05/2022).
KSM yang menerima proyek tersebar di 17 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
“Penyegelan dilakukan guna mengamankan barang bukti dan alat bukti lain, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan tangki septik bagi KSM Pohuwato tahun anggaran 2021,” ungkap Muhammad Kasad.
Muhammad Kasad memaparkan, proyek dianggarkan 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pohuwato. Setiap desa mendapatkan jatah proyek sebanyak sepuluh unit hingga lebih.
“Selain mengamankan dokumen penting saat penggeledahan di kantor Dinas Perkim, kami juga sudah mengamankan barang bukti seperti Septic Tank. Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” papar Mohammad
Saat ini belum ada penetapan sebagai tersangka proyek dugaan korupsi Rp8,7 Miliar itu. Kejati masih terus dilakukan pengembangan terhadap yang terlibat.
“Kalau tersangka belum ada, kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan,” tutup Muhammad Kasad.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI