SuaraSulsel.id - Ratusan unit tangki septik di 17 desa di Kabupaten Pohuwato disita. Tangki septik yang disita merupakan barang bukti dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) senilai Rp8,7 miliar.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ratusan tangki septik yang disita berada di halaman rumah warga.
Disinyalir barang-barang tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang belum tuntas.
Selain itu ada pula beberapa tangki septik yang sudah berada di dalam tanah digali kembali. Saat digali ditemukan bila instansi pipa untuk pembuangan belum terpasang.
Baca Juga: Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
Diduga pelaksana tidak serius dalam melaksanakan proyek tersebut. Padahal, proyek ini merupakan program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah. Melalui pembangunan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pohuwato.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Muhammad Kasad, mengatakan penyegelan tangki septik dimulai pada siang sampai hingga malam, Rabu (18/05/2022).
KSM yang menerima proyek tersebar di 17 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
“Penyegelan dilakukan guna mengamankan barang bukti dan alat bukti lain, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan tangki septik bagi KSM Pohuwato tahun anggaran 2021,” ungkap Muhammad Kasad.
Muhammad Kasad memaparkan, proyek dianggarkan 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pohuwato. Setiap desa mendapatkan jatah proyek sebanyak sepuluh unit hingga lebih.
“Selain mengamankan dokumen penting saat penggeledahan di kantor Dinas Perkim, kami juga sudah mengamankan barang bukti seperti Septic Tank. Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” papar Mohammad
Saat ini belum ada penetapan sebagai tersangka proyek dugaan korupsi Rp8,7 Miliar itu. Kejati masih terus dilakukan pengembangan terhadap yang terlibat.
“Kalau tersangka belum ada, kalau sudah ada penetapan tersangka nanti kami infokan,” tutup Muhammad Kasad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat