SuaraSulsel.id - Ratusan unit tangki septik di 17 desa di Kabupaten Pohuwato disita. Tangki septik yang disita merupakan barang bukti dugaan kasus korupsi kegiatan pengadaan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) senilai Rp8,7 miliar.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ratusan tangki septik yang disita berada di halaman rumah warga.
Disinyalir barang-barang tersebut merupakan bagian dari pekerjaan yang belum tuntas.
Selain itu ada pula beberapa tangki septik yang sudah berada di dalam tanah digali kembali. Saat digali ditemukan bila instansi pipa untuk pembuangan belum terpasang.
Baca Juga: Deretan Kinerja KPK Buat Tangkap Harun Masiku, Masih Zonk hingga Sekarang
Diduga pelaksana tidak serius dalam melaksanakan proyek tersebut. Padahal, proyek ini merupakan program kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah. Melalui pembangunan tangki septik bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pohuwato.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Muhammad Kasad, mengatakan penyegelan tangki septik dimulai pada siang sampai hingga malam, Rabu (18/05/2022).
KSM yang menerima proyek tersebar di 17 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
“Penyegelan dilakukan guna mengamankan barang bukti dan alat bukti lain, dalam dugaan korupsi proyek pembangunan tangki septik bagi KSM Pohuwato tahun anggaran 2021,” ungkap Muhammad Kasad.
Muhammad Kasad memaparkan, proyek dianggarkan 2021 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kabupaten Pohuwato. Setiap desa mendapatkan jatah proyek sebanyak sepuluh unit hingga lebih.
“Selain mengamankan dokumen penting saat penggeledahan di kantor Dinas Perkim, kami juga sudah mengamankan barang bukti seperti Septic Tank. Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan pengembangan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,” papar Mohammad
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros