Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:21 WIB
Jumpa pers hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ayah perkosa tiga anak di Luwu Timur di Mapolda Sulsel, Jumat 20 Mei 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Ia mengatakan kasus ini akhirnya punya kepastian hukum. Setelah sebelumnya berproses sejak tahun 2019.

Sejak awal, menurutnya, Kompolnas fokus dengan kasus ini. Karena menyangkut perempuan dan anak dan jadi perhatian publik.

"Karena itu Kompolnas semangat mengikuti perkembangan kasus dan mengikuti gelar perkara dengan kementerian dan beberapa lembaga," tukasnya.

Sementara, LBH Makassar sendiri belum memberikan keterangan setelah kasus ini dihentikan. Keterangan resmi akan mereka sampaikan segera.

Baca Juga: ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap

"Sementara susun rilis langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya. Keterangan resminya akan segera disampaikan," ujar Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More