SuaraSulsel.id - Muhammad Arfandi (18) tewas saat ditangkap polisi Minggu, 15 Mei 2022. Keluarga menduga korban meninggal karena dipukuli polisi.
Ayah korban, Mukram mengungkap kronologinya. Arfandi disebut pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.
Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol, Rapokalling. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Kata Mukram, ada beberapa warga sekitar yang melihat kejadian itu. Mereka hendak melerai, tapi dilarang.
"Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak kalau bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti," ujar Mukram, Senin, 16 Mei 2022.
Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana.
"Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul. Lengannya patah, wajah sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga," ujar Mukram.
Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita. Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara.
Mukram kemudian menanyakan kenapa anaknya ditangkap. Polisi menginformasikan bahwa dia bandar narkoba.
Baca Juga: Korban Kerusuhan Mei 1998 di Makassar Masih Trauma dan Dihantui Rasa Takut
"Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral," ujarnya.
Mukram mengaku kasus anaknya juga sangat janggal. Arfandi diduga meninggal pukul 06.00 wita, Minggu kemarin. Tapi baru diinformasikan ke keluarga pada sore harinya.
"Dari barang bukti pun begitu. Polisi menemukan dua gram sabu, namun disebut bandar besar," bebernya.
Hasil visum dari rumah sakit, kata Mukram, juga tidak diperlihatkan ke keluarga. Dokkes yang memeriksa mengatakan hasil visum baru keluar setelah tiga hari dan akan diserahkan ke penyidik.
"Makanya kami mengajukan agar dilakukan autopsi. Keluarga juga sudah melapor ke Polda Sulsel," ungkap Mukram.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua mengatakan Arfandi adalah bandar sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan dua gram sabu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Mesin ATM Dibobol Satpam, Ini Penjelasan Bank Sulselbar
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia