SuaraSulsel.id - Muhammad Arfandi (18) tewas saat ditangkap polisi Minggu, 15 Mei 2022. Keluarga menduga korban meninggal karena dipukuli polisi.
Ayah korban, Mukram mengungkap kronologinya. Arfandi disebut pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.
Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol, Rapokalling. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Kata Mukram, ada beberapa warga sekitar yang melihat kejadian itu. Mereka hendak melerai, tapi dilarang.
"Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak kalau bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti," ujar Mukram, Senin, 16 Mei 2022.
Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana.
"Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul. Lengannya patah, wajah sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga," ujar Mukram.
Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita. Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara.
Mukram kemudian menanyakan kenapa anaknya ditangkap. Polisi menginformasikan bahwa dia bandar narkoba.
"Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral," ujarnya.
Mukram mengaku kasus anaknya juga sangat janggal. Arfandi diduga meninggal pukul 06.00 wita, Minggu kemarin. Tapi baru diinformasikan ke keluarga pada sore harinya.
"Dari barang bukti pun begitu. Polisi menemukan dua gram sabu, namun disebut bandar besar," bebernya.
Hasil visum dari rumah sakit, kata Mukram, juga tidak diperlihatkan ke keluarga. Dokkes yang memeriksa mengatakan hasil visum baru keluar setelah tiga hari dan akan diserahkan ke penyidik.
"Makanya kami mengajukan agar dilakukan autopsi. Keluarga juga sudah melapor ke Polda Sulsel," ungkap Mukram.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua mengatakan Arfandi adalah bandar sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan dua gram sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
60 Lapak PKL di Samping SMKN 4 Makassar Dibongkar
-
Kasus Pembunuhan Nus Kei Masuk Babak Baru, Polisi Resmi Kirim SPDP ke Kejaksaan
-
Stadion Sudiang Siap Berdiri! Intip Megahnya Calon Kandang Baru Kebanggaan Sulsel
-
Siapkan Generasi Unggul 2045, Pemprov Sulsel Kebut Penurunan Stunting hingga Pemberdayaan Lansia
-
16 Tahun Kumpul Recehan Hasil Pungut Rumput Laut, Nenek 86 Tahun Akhirnya Berangkat Haji