SuaraSulsel.id - Muhammad Arfandi (18) tewas saat ditangkap polisi Minggu, 15 Mei 2022. Keluarga menduga korban meninggal karena dipukuli polisi.
Ayah korban, Mukram mengungkap kronologinya. Arfandi disebut pamit keluar rumah Sabtu, 14 Mei 2022. Dia ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal pada malam hari.
Tiba-tiba ada sekitar tujuh orang yang diduga polisi menendang dan memukulinya di terowongan tol, Rapokalling. Arfandi sempat mengelak karena disebut membawa narkoba.
Kata Mukram, ada beberapa warga sekitar yang melihat kejadian itu. Mereka hendak melerai, tapi dilarang.
"Dari keterangan warga sekitar yang lihat dia, anak saya sempat mengelak kalau bawa narkoba. Tidak ada juga barang bukti," ujar Mukram, Senin, 16 Mei 2022.
Polisi bahkan disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar warga tak ada yang mendekat. Arfandi lalu dibawa entah kemana.
"Warga lihat anak itu sudah tak berdaya pas pantat senjata yang dipakai pukul. Lengannya patah, wajah sampai kaki babak belur. Darah keluar dari telinga," ujar Mukram.
Mukram baru mengetahui anaknya ditangkap pada pukul 16.00 wita. Ada seseorang yang mengaku polisi menelponnya dan memintanya agar datang melihat Arfandi di RS Bhayangkara.
Mukram kemudian menanyakan kenapa anaknya ditangkap. Polisi menginformasikan bahwa dia bandar narkoba.
"Polisi informasikan anak saya bandar besar. Saya syok. Saya tidak pernah percaya anak itu pegang narkoba apalagi dibilang bandar. Dia sehari-hari hanya bantu mamanya menjual di (pasar) sentral," ujarnya.
Mukram mengaku kasus anaknya juga sangat janggal. Arfandi diduga meninggal pukul 06.00 wita, Minggu kemarin. Tapi baru diinformasikan ke keluarga pada sore harinya.
"Dari barang bukti pun begitu. Polisi menemukan dua gram sabu, namun disebut bandar besar," bebernya.
Hasil visum dari rumah sakit, kata Mukram, juga tidak diperlihatkan ke keluarga. Dokkes yang memeriksa mengatakan hasil visum baru keluar setelah tiga hari dan akan diserahkan ke penyidik.
"Makanya kami mengajukan agar dilakukan autopsi. Keluarga juga sudah melapor ke Polda Sulsel," ungkap Mukram.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua mengatakan Arfandi adalah bandar sabu. Saat ditangkap, polisi menemukan dua gram sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Alat Ukur Pedagang Pasar di Kota Makassar Ditera Ulang
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun