Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 16 Mei 2022 | 09:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

"Kita mengamankan barang bukti berupa sabu 2 gram, uang tunai dan ponsel," ujar Doli.

Arfandi ditangkap Minggu, 15 Mei 2022 dini hari di Rapokalling, Kecamatan Tallo. Kata Doli, Arfandi sudah ditarget sejak melakukan transaksi.

Namun saat ditangkap, Arfandi sempat melakukan perlawanan dan tiba-tiba sesak. Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Karena dia sesak, kita bawa ke Dokkes karena sudah meninggal dalam perjalanan,"ujarnya.

Baca Juga: Pernah Berbulan-Bulan Tidak Keluar Rumah Salat Jumat, Quraish Shihab Kini Berani Hadir di Tengah Ribuan Jemaah

Doli tak menampik soal luka lebam di sejumlah tubuh. Namun menurutnya, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari Biddokes Polda Sulsel.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More