Ilustrasi Penganiayaan [Antara]
"Kita mengamankan barang bukti berupa sabu 2 gram, uang tunai dan ponsel," ujar Doli.
Arfandi ditangkap Minggu, 15 Mei 2022 dini hari di Rapokalling, Kecamatan Tallo. Kata Doli, Arfandi sudah ditarget sejak melakukan transaksi.
Namun saat ditangkap, Arfandi sempat melakukan perlawanan dan tiba-tiba sesak. Polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
"Karena dia sesak, kita bawa ke Dokkes karena sudah meninggal dalam perjalanan,"ujarnya.
Doli tak menampik soal luka lebam di sejumlah tubuh. Namun menurutnya, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan dari Biddokes Polda Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Pelajar SMA di Kota Makassar Tewas Kena Tembak
-
'Sudah Lama Saya Marah!', Profesor Unhas Bongkar Sejarah Lahan di Tanjung Bunga
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar