SuaraSulsel.id - Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyebut akan ada pelantikan lima orang penjabat gubernur pada Kamis, 12 Mei 2022.
"Insyaallah lima penjabat besok dilantik," kata Suhajar di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang penjabat gubernur yang akan dilantik, antara lain, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dan Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.
"Besok hadir di sana, selesai pelantikan nanti kita komunikasikan," ungkap Suhajar saat ditanya mekanisme pemilihan penjabat gubernur tersebut.
Mekanisme tersebut akan dijelaskan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebanyak 101 kepala daerah pada 2022 mengakhiri masa jabatannya yang terdiri atas 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
Dari jumlah tersebut, 5 gubernur habis masa jabatannya pada Mei 2022, yaitu Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar; dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Barat, Rabu 11 Mei 2022
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal, yaitu dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Pamit
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar pamit kepada warga setempat menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Gubernur pada 12 Mei 2022.
"(Menjelang) akhir masa jabatan saya selaku Gubernur Sulbar, saya pamit karena masa jabatan saya sebagai Gubernur akan berakhir pada 12 Mei 2022," kata Gubernur Sulbar di Mamuju.
Ia mengatakan pada Idul Fitri ini dirinya meminta maaf kepada masyarakat, baik sebagai pribadi dan selaku Gubernur Sulbar selama memimpin Provinsi Sulbar apabila melakukan kesalahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan