Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal, yaitu dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara, dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Pamit
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar pamit kepada warga setempat menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Gubernur pada 12 Mei 2022.
"(Menjelang) akhir masa jabatan saya selaku Gubernur Sulbar, saya pamit karena masa jabatan saya sebagai Gubernur akan berakhir pada 12 Mei 2022," kata Gubernur Sulbar di Mamuju.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Barat, Rabu 11 Mei 2022
Ia mengatakan pada Idul Fitri ini dirinya meminta maaf kepada masyarakat, baik sebagai pribadi dan selaku Gubernur Sulbar selama memimpin Provinsi Sulbar apabila melakukan kesalahan.
"Minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir. Ini sebuah rasa syukur bagi kami telah mendedikasikan hidup untuk Sulbar. Terima kasih untuk semua pihak khususnya masyarakat Sulbar yang selalu mendukung semua program dan kebijakan pemerintah selama ini," kata Ali Baal yang dilantik jadi Gubernur Sulbar pada 12 Mei 2017 itu.
"Sungguh besar keinginan (saya) untuk memberi yang terbaik buat kesejahteraan rakyat Sulbar, namun kami meminta maaf atas segala kekurangan," katanya.
Namun menurutnya masih banyak pembangunan yang belum berhasil dijalankan, selama kepemimpinannya yang harus diperbaiki dimasa mendatang.
Ia mengatakan pemerintah di Sulbar sudah berupaya menjalankan amanat sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.
Baca Juga: Memalukan! Mantan Kepala Desa dan Anaknya Ditangkap Polisi Gara-gara Korupsi Dana Desa
"Pemerintah di Sulbar telah berupaya mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi yang ditetapkan," katanya.
Berita Terkait
-
Punya Desain Ikonik, Nikmatnya Kuliner Rumah Makan Pondok Kelapa di Campalagian
-
Mau Camp di Akhir Pekan? Bukit Soe Pemboborang di Majene Cocok Jadi Pilihan
-
Buttu Pattumea di Majene, Tempat Berlibur di Alam Sambil Mengulik Sejarah
-
Wisata Pulo Baluno, Destinasi Wisata Mangrove yang Memesona di Majene
-
Wisata Salu Paja'an di Polman, Tempat Ternyaman untuk Bersantai
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!