SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa dengan menetapkan IK, eks Kepala Desa Benggaulu, dan LI, anaknya sebagai tersangka.
Wakapolres Pasangkayu Komisaris Polisi Eduard Steffry Allan Telussa, mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni IK, mantan Kepala Desa Benggaulu dan anaknya berinisial LI.
Wakapolres menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan IK dan LI, anaknya, dilakukan pada periode tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019.
"Dugaan tindak pidana korupsi dana desa ini, terjadi saat tersangka IK masih menjabat sebagai Kepala Desa Benggaulu. Tersangka LI adalah anak kandung dari IK. Dia (LI) berperan sebagai rekanan tim pelaksana kegiatan desa," kata Eduard, Selasa 10 Mei 2022.
Berdasarkan hasil penyidikan lanjut Wakapolres, motif para tersangka menggunakan uang korupsi dana desa untuk keperluan pribadi.
"Jadi, tersangka memanfaatkan jabatannya selaku Kades Benggaulu Kecamatan Dapurang pada periode tahun berjalan di 2017, 2018 dan 2019. Keduanya diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp704,6 juta," terang Eduard.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan Hadipura menyampaikan bahwa tersangka dilakukan penahanan sejak 4 Februari 2022.
"Tersangka IK ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/22/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022. Sementara LI ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/23/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022," tegas Ronald Suhartawan. (Antara)
Baca Juga: Eks Kades Bengkulu Utara yang Dua Tahun Buron karena Kasus Korupsi Ditangkap di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
- Driver Ojol yang Dilindas Rantis Polisi di Pejompongan Tewas!
- Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Bernama Affan Kurniawan
- Innalillahi! Pengemudi Ojol yang Dilindas Mobil Rantis Brimob Meninggal Dunia
- Rantis Brimob Lindas Ojol di Pejompongan: Video Viral Picu Amarah Massa
Pilihan
-
Affan Kurniawan Dilindas Brimob, Raksasa Liga Prancis Suarakan Keadilan
-
Jurnalis Surabaya Jadi Korban Ricuh Demo di Depan Gedung Negara Grahadi
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 2 Jutaan RAM 8 GB, Lebih Lancar Ngegame
-
Investor Panik Buat IHSG Rontok di 7.830, Isu Keamanan Domestik jadi Sorotan
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
Terkini
-
Makassar Membara! Kematian Ojol di Jakarta Picu Amuk Massa, Pos Polisi dan Kantor DPRD Dibakar
-
Mahasiswa Makassar Demo Tuntut Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan
-
Ribuan Suporter PSM Makassar Siap Guncang Kota Parepare
-
Muhammad Iqbal Djawad Daftar Calon Rektor Unhas 20262030
-
Warga Gotong Royong Bantu Pemulihan Kebocoran Pipa Minyak PT Vale