Usai melakukan perbuatan bejat, DS lalu merapikan pakaian Bunga dan pakaiannya sendiri. Setelah itu, mereka kembali melanjutkan perjalanannya menuju Buton Tengah.
"Mobil itu milik DS dan dikendarainya sendiri," sebutnya.
Setelah mendapat laporan itu, penangkapan terhadap DS dilakukan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra bersama tim Resmob.
"DS ditangkap di rumahnya di Lakudo, pada 3 Mei tanpa perlawanan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka DS sudah berulangkali melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban.
"Sudah 6 tahun tersangka menggauli korban, sejak 2015-2021," katanya.
Motif
Motif tersangka adalah melampiaskan nafsunya dengan modus membujuk korban untuk dijadikan istri.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu pasang pakaian olahraga SMA dan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan Nopol DT 1501 BG.
Baca Juga: Amankan Proses Autopsi Jenazah Amis yang Meninggal Dalam Sel, Polres Muna Terjunkan 48 Personel
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) junto pasal 76 D UU Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU subsidair pasal 82 ayat (1) junto pasal 76 E UU Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana ditambah dan diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU
"Ancaman hukumannya paling minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga
-
Aset Rp14,1 Triliun di Sulsel Tak Bertuan, KPK: Awas Jadi Celah Korupsi
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah