SuaraSulsel.id - Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional diperingati oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel dengan menggelar Dialog yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (28/4/2022).
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat di antaranya, LSM, jurnalis dan individu yang bergabung dalam aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.
Aliansi masyarakat sipil dalam momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional ini mendesak Badan Publik dalam hal ini eksekutif, legislatif, yudikatif dan lainnya untuk menjunjung tinggi UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mendesak badan publik untuk terbuka kepada masyarakat, karena informasi publik adalah hak asasi manusia yang hatus dipenuhi,” ujar deklarator aliansi masyarakat sipil untuk keterbukaan informasi publik.
Usai membacakan deklarasinya, sejumlah LSM bersama KI serta PPID Utama Provinsi Sulsel menandatangani deklarasi tersebut.
“Kita menginginkan ke depan keterbukaan informasi publik di Sulsel berjalan lagi dengan baik. Jika tahun lalu Sulsel berada pada posisi penilaiannya adalah cukup informatif, maka tahun ini harus naik menjadi informatif lah, paling tidak statusnya menuju informatif,” harap Ketua Komisi Informasi Sulsel Pahir Halim.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulsel Amson Padolo hadir dalam kegiatan ini sekaligus mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Dalam sambutannya, Amson Padolo menyampaikan apresiasinya atas semangat masyarakat dalam menjaga marwah UU nomor 14 tahun 2008.
“Pemerintah provinsi Sulsel di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mendukung penuh keterbukaan publik di Sulsel,” ujar Amson Padolo.
Pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dan pembantu di masing masing OPD serta kabupaten kota di Sulsel harus bahu membahu agar keterbukaan informasi publik dapat berjalan dengan baik.
Usai pembukaan acara, Komisioner Komisi Informasi Sulsel Khaerul Mannan, memaparkan materi terkait eksistensi keterbukaan informasi publik. Sementara komisioner KI lainnya Andi Taddampali sebagai moderator.
Berita Terkait
-
Kapolri Bantah Isu Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan untuk Meliput di Indonesia
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka