SuaraSulsel.id - Tim Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, dibantu personil TNI Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang.
"Dari sidak hari ini ditemukan tidak ada barang serius seperti narkoba, ponsel, sajam. Tapi ada barang terlarang digunakan dalam Rutan, seperti beberapa logam, (sendok dan mistar besi), kabel, gunting, kartu permainan, dan lainnya," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Sulsel, Suprapto, usai sidak di Rutan setempat, Rabu malam, 20 April 2022.
Ia menekankan, barang-barang yang ditemukan hasil penggeledahan pada lima blok di Rutan Makassar, dilarang digunakan karena berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan. Bagi warga binaan karena digunakan secara salah.
Barang-barang tersebut, kata dia, harus diamankan. Karena bisa saja melukai para narapidana ketika terjadi gesekan. Kendati tidak ditemukan barang serius, pihaknya harus tetap menjaga keamanan di dalam rumah tahanan.
Baca Juga: Peringati Hari Kartini, Masika ICMI Sulsel Akan Gelar Diskusi Mencegah Stunting
Sidak tersebut juga serentak dilaksanakan di semua daerah di Indonesia, sejak Selasa, 19 April hingga Kamis 21 April 2022. Untuk Sulsel di semua Lapas dan Rutan.
Selain itu, pihaknya memuji kebersihan Rutan Makassar yang senantiasa dijaga dengan baik. Sehingga tidak nampak menyeramkan dan lebih nyaman dan manusiawi. Sehingga para warga binaan tidak menjadi stres.
"Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan TNI Polri ikut serta dalam sidak kali ini. Sidak seperti ini memang rutin dilakukan. Selain itu sidak ini bagian dari rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke 53 tahun," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch Muhidin pada kesempatan itu menambahkan, sidak ini dibantu personel TNI Polri, agar lebih kondusif. Ada lima blok yang disidak kali ini dan ditemukan barang yang dilarang digunakan.
"Tentu kita butuh kerja sama semua pihak saat sidak kali ini. Walaupun tidak ditemukan barang serius, tapi barang yang dilarang digunakan kita amankan demi menciptakan keamanan dan kenyamanan warga binaan," tambahnya. (Antara)
Baca Juga: Puluhan Rumah Terbakar di Jalan Veteran Selatan, Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan
Berita Terkait
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
-
Kampus Pemberi Gelar Doktor ke Raffi Ahmad Klaim Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI
-
Mira Hayati dan Dua Pengusaha Skincare di Makassar Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI