SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, langsung menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Makassar, Andi Muhammad Yasir, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara. Menggantikan Iqbal Asnan yang terlibat dalam pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
"Penetapan tersangka terhadap Iqbal Asnan dan disertai bukti-bukti, maka saya harus mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan. Saya menunjuk pak Asisten I sebagai pejabat sementara Kepala Satpol PP," ujar Danny Pomanto, Senin 18 April 2022.
Ia mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Ia juga menyatakan penunjukan Yasir lebih kepada senioritas dan pengalaman. Yasir dinilai sebagai pamong senior dan memiliki banyak pengalaman. Sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.
"Pak Yasir itu pamong senior, punya pengalaman. Kejadian ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas di garda terdepan pelayanan seperti Satpol dan Dinas Perhubungan," katanya.
Selain itu, dia mengajak seluruh Anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja. Setelah penangkapan tersebut.
Penunjukan Plt kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP dan pemilihan Yasir dia nilai sangat tepat.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang, terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, polisi menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Nekat Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, PSK di Kalimalang Diangkut Petugas
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan ada lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Pelaku sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak lima orang yang masing-masing berinisial MIA (kepala Satpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lain sebagai perencana dan eksekutor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas