SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, langsung menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Makassar, Andi Muhammad Yasir, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara. Menggantikan Iqbal Asnan yang terlibat dalam pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
"Penetapan tersangka terhadap Iqbal Asnan dan disertai bukti-bukti, maka saya harus mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan. Saya menunjuk pak Asisten I sebagai pejabat sementara Kepala Satpol PP," ujar Danny Pomanto, Senin 18 April 2022.
Ia mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Ia juga menyatakan penunjukan Yasir lebih kepada senioritas dan pengalaman. Yasir dinilai sebagai pamong senior dan memiliki banyak pengalaman. Sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.
"Pak Yasir itu pamong senior, punya pengalaman. Kejadian ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas di garda terdepan pelayanan seperti Satpol dan Dinas Perhubungan," katanya.
Selain itu, dia mengajak seluruh Anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja. Setelah penangkapan tersebut.
Penunjukan Plt kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP dan pemilihan Yasir dia nilai sangat tepat.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang, terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, polisi menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Nekat Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, PSK di Kalimalang Diangkut Petugas
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan ada lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Pelaku sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak lima orang yang masing-masing berinisial MIA (kepala Satpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lain sebagai perencana dan eksekutor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Misteri Kematian Mahasiswa UNG Saat Diksar: Kuburan Digali, 8 Sampel Diambil
-
Edukasi ABCDE: Cara Mudah Kenali Gejala Kanker Kulit Sejak Dini
-
Warga Samalona Hemat Rp2,7 Juta per Bulan Berkat SuperSUN
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat