SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, langsung menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan Makassar, Andi Muhammad Yasir, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja sementara. Menggantikan Iqbal Asnan yang terlibat dalam pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan Makassar.
"Penetapan tersangka terhadap Iqbal Asnan dan disertai bukti-bukti, maka saya harus mengambil keputusan agar pelayanan tetap berjalan. Saya menunjuk pak Asisten I sebagai pejabat sementara Kepala Satpol PP," ujar Danny Pomanto, Senin 18 April 2022.
Ia mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Ia juga menyatakan penunjukan Yasir lebih kepada senioritas dan pengalaman. Yasir dinilai sebagai pamong senior dan memiliki banyak pengalaman. Sehingga dia dipilih memimpin penegak peraturan daerah tersebut.
"Pak Yasir itu pamong senior, punya pengalaman. Kejadian ini memberi kita pelajaran harus ada pembenahan terhadap seluruh ASN, seluruh petugas di garda terdepan pelayanan seperti Satpol dan Dinas Perhubungan," katanya.
Selain itu, dia mengajak seluruh Anggota Satpol PP Makassar untuk tetap fokus dan profesional dalam bekerja. Setelah penangkapan tersebut.
Penunjukan Plt kata dia, agar tidak ada kepincangan di tubuh Satpol PP dan pemilihan Yasir dia nilai sangat tepat.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang, terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, polisi menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Nekat Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan, PSK di Kalimalang Diangkut Petugas
Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan ada lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Pelaku sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka sebanyak lima orang yang masing-masing berinisial MIA (kepala Satpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL. MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lain sebagai perencana dan eksekutor. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang