SuaraSulsel.id - Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat mengungkap kasus penimbunan 6,2 ton solar bersubsidi dengan menangkap tiga pelaku.
"Tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulbar berhasil membongkar komplotan penimbun solar dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju, Minggu 10 April 2022.
Penangkapan, katanya, berlangsung di Dusun Lombang-lombang, Kelurahan Sinyanyai, Kecamatan Kalluku, Kabupatan Mamuju, pada Sabtu (9/4).
Selain menyita barang bukti 6,2 ton solar bersubsidi, personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulbar menangkap tiga pelaku, yakni FAP (31), UP (35), dan SG (19), ketiganya merupakan warga Kabupaten Mamuju.
Pengungkapan kasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi itu. paparnya, berawal saat personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulbar melintas di depan SPBU Kalukku pada Sabtu (9/4) sekitar pukul 23. 00 WITA dan melihat beberapa orang tengah mengisi BBM menggunakan jerigen dan mobil pikap.
Polisi. ujar dia, kemudian membuntuti mobil pikap tersebut menuju ke salah satu rumah di Dusun Lombang-lombang, diduga sebagai tempat penampungan.
"Saat dibuntuti, ternyata mobil pikap itu menuju ke sebuah rumah di Dusun Lombang-lombang yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar," ujarnya.
"Ketiga orang bersama barang bukti yang diamankan berupa 158 jerigen berisi solar bersubsidi, lima drum solar, satu unit mobil pikap, dan satu tangki rakitan terbuat dari besi langsung diamankan di Mapolda Sulbar untuk pengembangan lebih lanjut," jelas dia.
Ketiga pelaku, katanya, terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Baca Juga: Pengepul 1 Ton Bahan Bakar Solar di Musi Rawas Ditangkap, Diangkut dengan Puluhan Jerigen
"Ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujar Syamsu Ridwan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli