SuaraSulsel.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar menekankan penyaluran zakat warga dilakukan di lembaga yang tepat dan resmi.
Ketua Baznas Makassar Ashar Tamanggong di Makassar, Jumat 8 April 2022, mengatakan zakat adalah hal wajib bagi setiap umat Muslim.
"Zakat itu penting bagi setiap umat Muslim dan hukumnya adalah wajib," ujarnya.
Ashar Tamanggong yang juga muballigh kondang Makassar menyatakan, zakat merupakan ibadah yang sarat dengan nilai sosial. Kontribusi zakat terhadap pemberdayaan masyarakat miskin baru akan terlihat jika zakat didayagunakan dengan cara yang tepat.
Baca Juga: Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diperhatikan, Penuhi Kriterianya Sebelum Membayar Zakat
Karena itu, menjamin ketepatan penerima zakat. Merupakan hal yang mesti diutamakan sesuai dengan penjelasan dari QS At Taubah ayat 60 tentang distribusi zakat yang mencakup delapan golongan penerima zakat.
Delapan golongan penerima zakat yakni orang fakir, orang miskin, orang-orang yang menjadi amil zakat, muallaf, orang yang berusaha bebas dari perbudakan, orang berhutang, fisabilillah, dan musafir.
Sementara pada surah 103 tentang pengumpulan zakat juga mengeluarkan sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka.
"Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak bayar zakat. Bagaimana kalau tidak mampu. Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau unit pengumpul zakat di masjid-masjid yang harus bayarkan. Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya. Ikhlas atau tidak ikhlas harus dibayar karena ini kewajiban," katanya.
Ashar mengajak masyarakat agar bisa melawan ego dalam berzakat. Jangan menuruti hawa nafsu untuk memberi secara langsung karena bahaya riya.
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah dalam Islam?
Ia pun menyerukan agar para dermawan atau orang kaya agar bisa mengendalikan nafsu dalam berzakat karena menurutnya, orang miskin yang diberikan zakat hanya orang itu saja setiap tahunnya.
Berita Terkait
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Kalkulator Zakat Penghasilan, Berapa yang Harus Dibayar dari Gaji dan Pendapatan?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan