SuaraSulsel.id - Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, kini memberlakukan tes antigen bagi seluruh penumpang. Meskipun telah divaksin dua kali, atau telah mendapat vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2.
Berdasarkan keterangan diterima Antara di Makassar, kebijakan Bandara Sultan Hasanuddin tersebut mulai berlaku 5 April 2022 bagi semua penumpang.
Sementara kebijakan sebelumnya, penumpang tidak lagi harus melakukan tes COVID-19 apapun. Jika telah memperoleh vaksin COVID-19 dua dosis.
Perubahan kebijakan lainnya ialah, bagi penumpang yang baru melakukan vaksin COVID-19 dosis 1 maka diwajibkan melakukan tes usap (PCR), sedangkan sebelumnya cukup dengan antigen.
Sehingga memasuki periode Ramadhan 1443 Hijriah dan Idul Fitri, pemerintah telah resmi mengeluarkan syarat perjalanan terbaru yang tertuang pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022, berlaku mulai 5 April 2022.
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Wahyudi mengatakan, berbeda dengan tahun 2020 dan 2021, tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik dengan syarat perjalanan.
"Harapannya, masyarakat menjadi antusias untuk mudik dan kami selaku pihak bandara akan berkoordinasi dengan komunitas bandara agar tercipta penerbangan yang aman dan nyaman," ujar Wahyudi.
Adapun beberapa persyaratan perjalanan melalui Bandara Sultan Hasanuddin yakni;
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Vaksin Dosis 1 wajib menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam.
2. PPDN dengan Vaksin Dosis 2 wajib menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam atau RT Antigen berlaku 1x24 jam.
3. PPDN dengan Vaksin Dosis 3 (Booster) tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19.
4. PPDN yang belum melakukan vaksin karena alasan tertentu (komorbid) wajib menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam dan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
5. PPDN di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan didampingi dan menerapkan protokol kesehatan serta tidak perlu menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam atau RT Antigen berlaku 1x24 jam.
Baca Juga: Maudy Ayunda Perkenalkan Universal Verifier, Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Berlaku Secara Global
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli