SuaraSulsel.id - Manajemen Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, kini memberlakukan tes antigen bagi seluruh penumpang. Meskipun telah divaksin dua kali, atau telah mendapat vaksin COVID-19 dosis 1 dan 2.
Berdasarkan keterangan diterima Antara di Makassar, kebijakan Bandara Sultan Hasanuddin tersebut mulai berlaku 5 April 2022 bagi semua penumpang.
Sementara kebijakan sebelumnya, penumpang tidak lagi harus melakukan tes COVID-19 apapun. Jika telah memperoleh vaksin COVID-19 dua dosis.
Perubahan kebijakan lainnya ialah, bagi penumpang yang baru melakukan vaksin COVID-19 dosis 1 maka diwajibkan melakukan tes usap (PCR), sedangkan sebelumnya cukup dengan antigen.
Sehingga memasuki periode Ramadhan 1443 Hijriah dan Idul Fitri, pemerintah telah resmi mengeluarkan syarat perjalanan terbaru yang tertuang pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022, berlaku mulai 5 April 2022.
General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Wahyudi mengatakan, berbeda dengan tahun 2020 dan 2021, tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik dengan syarat perjalanan.
"Harapannya, masyarakat menjadi antusias untuk mudik dan kami selaku pihak bandara akan berkoordinasi dengan komunitas bandara agar tercipta penerbangan yang aman dan nyaman," ujar Wahyudi.
Adapun beberapa persyaratan perjalanan melalui Bandara Sultan Hasanuddin yakni;
1. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Vaksin Dosis 1 wajib menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam.
2. PPDN dengan Vaksin Dosis 2 wajib menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam atau RT Antigen berlaku 1x24 jam.
3. PPDN dengan Vaksin Dosis 3 (Booster) tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19.
4. PPDN yang belum melakukan vaksin karena alasan tertentu (komorbid) wajib menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam dan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
5. PPDN di bawah usia 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan didampingi dan menerapkan protokol kesehatan serta tidak perlu menunjukkan hasil RT PCR berlaku 3x24 jam atau RT Antigen berlaku 1x24 jam.
Baca Juga: Maudy Ayunda Perkenalkan Universal Verifier, Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Berlaku Secara Global
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan