SuaraSulsel.id - Pemerintah mulai terusik. Dengan keputusan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI yang memberikan sanksi pemecatan terhadap dr Terawan. Sehingga berdampak kepada izin praktiknya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mulai berkomentar. Sampai menyarankan agar Indonesia perlu membuat suatu Undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter merupakan ranah pemerintah. Bukan lagi IDI.
"Posisi IDI harus dievaluasi. Kita harus membuat Undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter adalah ranah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan," tulis Laoly pada akun media sosial miliknya yang dipantau di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
Dalam unggahannya, Yasonna menyesali sikap IDI yang memberhentikan permanen mantan Menteri Kesehatan, Letnan Jenderal TNI (Purn) dr Terawan A Putranto --seorang spesialis radiologi-- dari keanggotaan.
"Saya sangat menyesalkan putusan IDI, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien," kata dia.
Dalam tulisannya, Laoly yang juga politikus dari PDI Perjuangan juga menceritakan pengalaman ketika menerima vaksin Nusantara dari Putranto.
Bahkan, Laoly mengaku tidak meragukan kredibilitas dan keahlian sang dokter itu. Sejak lama ia mengaku sangat berminat mendapatkan vaksin Nusantara itu. Tidak hanya dia, Laoly juga mengetahui beberapa pejabat tinggi negara menerima suntikan vaksin Nusantara.
"Saya tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan vaksin Nusantara dari dr Terawan, serta sangat menyakini keampuhannya," ujarnya.
Tidak sampai di situ, dia juga menceritakan pengalaman dua sahabatnya mengikuti metode Digital Subtraction Angiogram (DSA) yang dilakukan Putranto.
Baca Juga: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly: Posisi IDI Harus Dievaluasi
Setelah mengikuti DSA dari tentara dokter itu, dua orang sahabatnya merekomendasikan agar dia juga mengikuti metode DSA. Menurut dia, pengalaman dari dua sahabatnya serta pasien lain merupakan pengalaman empirik dan fakta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?