SuaraSulsel.id - Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta mendesak Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mencabut Surat keputusan (SK) pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas. Setelah penerbitan majalah Lintas dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan,” pada 14 Maret 2022.
LBH Pers mengirim surat terbuka untuk Rektor IAIN Ambon pada 24 Maret 2022. Melalui alamat email humas@iainambon.ac.id pada 27 Maret 2022, yang ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Ketua Dewan Pers, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Berdasarkan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, dengan ini LBH Pers mendesak Rektor IAIN Ambon mencabut SK Rektor tentang Pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon karena bertentangan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Direktur LBH Pers Jakarta, Ade Wahyudin, Senin 28 Maret 2022.
Ia meminta Rektor IAIN Ambon beserta jajaran dan seluruh civitas akademika IAIN Ambon, agar menghormati kerja jurnalistik yang sedang dijalankan LPM Lintas IAIN Ambon.
Baca Juga: Demo PA 212 Jumat Besok di Jakarta, Eko Kuntadhi: Sedikit sedikit Penistaan
“Rektor IAIN Ambon beserta jajaran agar memberikan respon positif terhadap laporan hasil investigasi LPM IAIN Ambon dengan mengambil langkah serius untuk membentuk tim investigasi guna pencegahan dan menanggulangi kasus kekerasan seksual,” ujarnya.
Hal itu berpedoman pada SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Menteri Agama beserta Dirjen Pendidikan Islam juga perlu melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Pimpinan IAIN Ambon. Sehingga membuat IAIN Ambon terkesan anti demokrasi,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendesak Dewan Pers turut serta mengawal dan memberikan pandangan kritisnya. Atas kasus pembekuan serta potensi kriminalisasi terhadap jurnalis kampus yang dilakukan oleh pihak Rektorat IAIN Ambon. Secara sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur pengaduan karya jurnalistik.
Sebelumnya, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon membekukan aktivitas Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon setelah menerbitkan majalah Lintas dengan judul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan,” pada 14 Maret 2022. Kebijakan ini menjadi preseden yang buruk bagi budaya akademik di Indonesia.
Baca Juga: Bela Menag yang Mau Didemo PA 212, Abu Janda: Dia Bukan Muslim Kaleng-kaleng
Majalah edisi 11 Januari 2022 yang diterbitkan LPM Lintas merupakan karya jurnalistik berupa liputan investigasi kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkar kampus.
Berita Terkait
-
Istiqlal Bergema, Takbiran Idul Fitri Malam Ini Dihadiri Menteri Agama
-
Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Rayakan Idulfitri 1446 Hijriah Besok Minggu
-
Hilal Tak Terlihat, Menteri Agama: Masih Ada Satu Hari Lagi, Mari Sempurnakan
-
Salat Idulfitri di Istiqlal Bareng Presiden Prabowo, Menag Nasaruddin Umar: Insya Allah
-
TOK! Menteri Agama Umumkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka