Disisi lain, PT Vale Indonesia terus melakukan deforestasi untuk kegiatan tambang tanpa dibarengi dengan pemulihan lingkungan.
"Oleh karena itu, di forum RDP hari ini, WALHI Sulsel menyatakan perkataan Presiden PT Vale adalah kebohongan publik," tegas Herli.
Mendesak Audit Lingkungan
PT Vale Indonesia tidak pernah menginformasikan ke publik mengenai jenis dan kandungan mineral yang dikirim ke Jepang. Khususnya ke pabrik Sumitomo Corporation.
Selain itu PT Vale Indonesia tidak pernah mempublikasikan secara transparan cara atau treatment yang digunakan dalam pemurnian nikel dan pengelolaan limbah di air dan udara.
"Pemerintah dan masyarakat harus tahu secara terang. Sementara resiko Kesehatan dan lingkungan dibebankan kepada negara dan rakyat. Menurut kami PT Vale telah menutup informasi yang sangat penting kepada pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Temuan WALHI Sulawesi Selatan juga menunjukkan jika PT Vale melakukan kegiatan perusahaan di luar konsesi. WALHI Sulawesi Selatan menilai jika kegiatan perusahaan di luar konsesi yang diberikan pemerintah telah melanggar ketentuan negara.
"Di pertemuan rapat dengar pendapat ini, kami minta DPRD Sulsel mendesak Kepolisian agar menindak pelanggaran KK PT Vale Indonesia," katanya.
Di akhir pernyataan sikap, Herli turut membacakan beberapa tuntutan dari WALHI Sulawesi Selatan terkait dengan aktivitas pertambangan PT Vale Indonesia.
Baca Juga: PT Vale Target Nol Emisi Karbon Tahun 2050, Berhenti Gunakan Batubara
- Bebaskan Hamrullah, Eka, dan Nimron tanpa syarat.
- Hentikan seluruh operasi pertambangan dan pengolahan nikel PT Vale di Blok Sorowako
- Kembalikan tanah ulayat masyarakat adat Karoensie, Padoe dan lain-lain di Blok Sorowako.
4. Menolak Perpanjangan IUP K PT Vale di Blok Sorowako
5. Audit kegiatan tambang PT Vale Indonesia di Blok Sorowako, mulai dari audit lingkungan, sosial dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
6. Desak PT Vale bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan lingkungan (hutan, danau, pesisir dan laut) dan hak-hak masyarakat adat – lokal di Sorowako
7. Penuhi hak-hak dasar masyarakat adat di lingkar tambang PT Vale. Khususnya berikan akses air bersih kepada masyarakat yang tinggal di kampung dongi.
8. Desak Kapolda Sulsel dan Kapolres Lutim untuk menghentikan intimidasi terhadap para pejuang masyarakat adat di lingkar tambang PT Vale.
Tanggapan PT Vale
Head of Communications PT Vale Indonesia Bayu Aji enggan berkomentar banyak soal tudingan Walhi. Ia mengaku pihaknya sejak awal sangat fokus mengenai keberlanjutan dan komitmen terkait pengelolaan lingkungan dan masyarakat.
"PT Vale bahkan mendapatkan apresiasi dari pelbagai pihak yang kredibel. Salah satunya dengan mendapatkan penilaian Proper atau penilaian kinerja pengelolaan lingkungan kategori Hijau," ujar Bayu.
Kategori Hijau itu, lanjutnya merupakan kriteria penilaian beyond compliance, dimana suatu perusahaan tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan. Namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.
"Dan PT Vale ini adalah satu-satunya pertambangan nikel terintegrasi dengan smelter yang mendapatkan rating ini," tegasnya.
Mengenai keterbukaan informasi, kata Bayu, perusahaannya sebenarnya paling terbuka. Masyarakat bisa mengakses data di kanal perusahaan seperti, sustainability report yang mengulas semua informasi keberlanjutan dengan standard GRI, SASB dan juga kaitannya dengan SDGs.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030