SuaraSulsel.id - Polres Jeneponto akhirnya menetapkan HA (41 tahun) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap bayi berumur 15 bulan di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Dwijayanto menjelaskan kronologi yang menimpa bayi malang tersebut. Yudha mengatakan pelaku HA awalnya mendapati korban AI di ayunan dalam kondisi menangis.
"Korban menangis karena buang air. Pakaiannya basah," ujar Yudha saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Maret 2022.
Yudha mengaku, HA kemudian mengambil korban dan membersihkan badan bayi tersebut di toilet. Saat itulah muncul niat jahatnya.
Pelaku memasukkan jari ke vagina korban. Akibatnya, korban mengalami luka dan pendarahan.
"Dari pengakuan pelaku pakai dua jari saat di toilet itu," jelasnya.
Karena panik, pelaku menaruh kembali korban ke ayunan. Seolah-olah bayi itu menangis karena terbangun.
"Tangisan bayi semakin keras karena kesakitan. Tantenya yang dengar langsung cek dan sudah ada darah itu," tutur Yudha.
Yudha mengatakan HA adalah kakek tiri korban. Saat ini ia ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga: Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto Menyerahkan Diri ke Polisi
Akibat perbuatannya, HA disangka melanggar pasal UU nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Ditambah lagi dengan pasal 64 KUH Pidana tentang perbuatan berlanjut.
Sebelumnya, pelecehan seksual terhadap bayi berusia 15 bulan itu viral di media sosial. Pihak keluarga sudah curiga pelakunya adalah HA.
HA sebelumnya diketahui sempat melarikan diri. Namun, dia menyerahkan diri ke polisi karena takut diamuk oleh warga sekitar.
Tante korban, SD juga membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengatakan sebenarnya target pencabulan pelaku adalah adiknya.
Namun adiknya berhasil melarikan diri ke rumah tetangga. Sehingga tempat pelampiasan nafsunya adalah AI.
SD mengaku adiknya sempat menyembunyikan hal tersebut. Kasus pelecehan ini baru diketahui setelah dokter memeriksa vagina AI dan ditemukan dalam kondisi robek.
"Adekku yang pertama mau dicabuli tapi melarikan diri. Jadi pelampiasannya ke AI," tambahnya.
SD juga mengatakan sempat mendapat tekanan dari orang tuanya, yang tak lain adalah ibunya. Ia diminta agar kasus ini tidak perlu diperpanjang dengan dalih AI hanya terjatuh.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno, Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
PSM Makassar Belum Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, BRI Wujudkan Program Literasi Anak Negeri