SuaraSulsel.id - Gelar profesor kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah disetujui. Mantan Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu rencananya akan diberikan gelar profesor kehormatan pada 17 Maret 2022.
Hal tersebut dipastikan Anggota Senat Akademik Universitas Hasanuddin, Prof Muhammad Ruslin. Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi itu mengatakan pengukuhan Syahrul Yasin Limpo akan digelar pada hari Kamis, 17 Maret 2022.
"Iya, tanggal 17 Maret. Sudah ada undangannya saya lihat," kata Ruslin saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.
Ruslin mengatakan senat akademik hanya memberi pertimbangan terkait pengusulan pemberian gelar tersebut. Mereka sepakat bahwa Menteri Pertanian itu sudah layak diberi gelar profesor kehormatan.
"Kami menganggap pak Syahrul sudah sangat layak diberi gelar kehormatan," tegasnya.
Ruslin mengatakan orang seperti Syahrul Yasin Limpo tidak banyak di Indonesia. Apalagi pengabdiannya di bidang pemerintahan sudah luar biasa.
Ia berkiprah mulai dari camat hingga Gubernur dua periode. Kemudian dipercaya menjadi menteri.
Kata Ruslin, Syahrul juga diberi gelar Profesor Kehormatan, bukan Profesor Akademik. Ini yang keliru dinilai oleh publik selama ini.
Dalam aturan, kata Ruslin, seseorang boleh diberi gelar guru besar kehormatan tidak tetap apabila calon guru besar tidak tetap itu bukan berasal dari akademisi.
Kemudian memiliki karya yang bersifat "tacit knowledge" yang memiliki potensi dikembangkan menjadi "explicit knowledge" di perguruan tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan umat manusia.
"Orang menilai profesor kehormatan ini sama dengan profesor akademik, padahal beda. Ini yang harus dipahami. Jadi saya rasa sudah sepantasnya pak Syahrul diberi gelar sebagai besar," tandas Ruslin.
Seperti diketahui, pemberian gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya menuai pro dan kontra. Sengkarut pendapat sempat terjadi antara senat akademik dan Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Senat akademik menolak memberi gelar profesor ke Syahrul karena beberapa hal. Salah satunya karena Syahrul masih tercatat sebagai dosen tetap di salah satu kampus swasta di Sulsel.
Sementara, Rektor Universitas Hasanuddin kukuh tetap akan memberikan gelar itu. Senat akademik sendiri, kata Dwia, dinilai tidak punya hak untuk melakukan penolakan.
Menurutnya, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI
-
Mendagri Akan Lantik Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Kolaka Timur
-
Surya Paloh Pertanyakan OTT 'Plus', KPK: Bukti Kuat dari Jakarta dan Kendari Mengarah ke ABZ
-
Penampakan Gudang Solar Ilegal di Kabupaten Maros
-
Sanksi FIFA Hantui PSM Makassar: Unggul Cepat, Akhirnya Ditahan Persijap!