SuaraSulsel.id - Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Mitra Fakhruddin MB menilai pengusulan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk mendapatkan gelar profesor kehormatan sudah layak. Mitra meminta Kemendikbud untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
"Beliau (SYL) seorang akademisi. Selain itu perannya sebagai Mentan memunculkan banyak inovasi dan temuan yang membuat sektor pertanian kita jadi andalan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi," kata Mitra, Rabu, 9 Maret 2022.
Mitra menilai peran SYL sudah cukup banyak selama ini. Apalagi bicara soal pengabdiannya di masyarakat.
SYL sudah paripurna. Karena memulai karier pemerintahan dari bawah. Mulai dari Lurah, Camat, Bupati, Wakil Gubernur, Gubernur dua periode hingga kini dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pertanian.
"Jadi saya kira dengan berbagai pertimbangan ini, beliau layak mendapat gelar profesor kehormatan. Saya juga sudah sampaikan ke Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam agar usulan ini dipertimbangkan," tukasnya.
Sebelumnya, rencana pengusulan gelar guru besar atau profesor untuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo berpolemik. Karena dianggap belum layak oleh Senat Akademik Unhas.
Rektor Universitas Hasanuddin Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu kukuh tetap akan memberikan gelar profesor kehormatan itu.
Menurut Dwia, senat akademik tidak punya hak untuk melakukan penolakan. Menurutnya, penetapan guru besar kehormatan itu ada di pimpinan tertinggi universitas. Bukan di senat akademik.
Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud nomor 38 tahun 2021. Dwia menilai senat akademik telah keliru karena mengeluarkan surat penolakan.
"Senat hanya pertimbangan. Jadi mereka telah keliru mengeluarkan surat itu. (Di Permendikbud) aturan itu mengatakan persetujuan dan penolakan itu bukan kewenangan senat," kata Dwia.
Olehnya, penetapan gelar untuk Syahrul akan segera dilakukan. Tim validasi yang dibentuk menganggap Syahrul sangat layak untuk menyandang gelar tersebut.
"Tadi hasil rapat anggota senat mengatakan lebih dari layak, sudah layak. Nanti senat memberi pertimbangan, kemudian rektor menetapkan. Jadi penetapan guru besar oleh rektor, bukan menteri. hasilnya yang dilaporkan ke menteri," tukas Dwia.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
7 Fakta Pembakaran Toko Emas di Somba Opu Makassar
-
Identitas Pelaku Pembakaran Toko Emas di Kota Makassar
-
Kondisi Terkini Toko Emas Logam Mulia Makassar Pasca Aksi Pembakaran oleh Pengunjung
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar