SuaraSulsel.id - Ratusan warga di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan menolak eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Enrekang. Mereka juga memblokade jalan poros yang mengakibatkan kendaraan tidak bisa melintas, Senin, 7 Maret 2022.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak ratusan warga memadati rumah yang hendak dieksekusi. Mereka juga membakar ban di tengah jalan dan memasang spanduk sebagai bentuk penolakan.
Situasi terlihat memanas antara polisi dan warga. Puluhan polisi yang bertugas dilempari batu.
Sementara beberapa warga juga dikejar dan ditangkap oleh aparat kepolisian. Dalam video itu terlihat warga yang tertangkap sempat dipukul oleh aparat. Karena dianggap sebagai provokator.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kabupaten Enrekang disebut masih memanas. Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy yang dikonfirmasi SuaraSulsel.id juga belum merespons.
"Tunggu ya, nanti saya konfirmasi soal itu," jawabnya singkat saat dihubungi.
Sebelumnya, kasus lahan ini dimulai oleh gugatan Saddia, Satiah dan Sadaria. Mereka mengaku anak dari Baddu Sabang, orang yang mengaku ahli waris lahan itu.
Mereka menggugat Taro Tajang, Ansyar, Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, dan Nasruddin yang menempati lahan tersebut.
Para tergugat mengaku telah menguasai lahan tersebut turun temurun dan dibuktikan kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN Enrekang. Sesuai luas serta batas-batasnya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Enrekang Diminta Tunda Eksekusi Lahan Warga di Kecamatan Anggeraja
Warga sekitar marah karena mereka tidak mengenal siapa orang bernama Baddu Sabang. Mereka menduga para penggugat sudah memalsukan dokumen lahan.
Untuk dijadikan dasar mengeluarkan Surat Keterangan Penyerahan Bidang Tanah tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Promo BRI Ramadan Bantu Masyarakat Atur Pengeluaran Selama Puasa
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran