SuaraSulsel.id - Pemerintah Arab Saudi mulai menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait pencegahan penularan COVID-19.
Keputusan itu diambil pemerintah setelah situasi pandemi dianggap berangsur membaik di kerajaan Arab Saudi.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus. Namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR. Warga luar Arab Saudi tidak wajib menjalani karantina setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.
Korban jiwa karena COVID-19 di seluruh dunia hampir mencapai enam juta orang, menurut data terkini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sampai dengan 4 Maret secara global, WHO telah mencatat 440.807.756 kasus terkonfirmasi COVID-19, termasuk 5.978.096 kematian, berdasarkan tampilan data pengawas kesehatan internasional tersebut.
Wilayah Eropa menempati urutan teratas dengan 181.275.264 kasus terkonfirmasi, dan disusul oleh Amerika di urutan kedua dengan 147.655.931 kasus terkonfirmasi.
Amerika Serikat, India, dan Brazil menjadi tiga negara dengan kasus tertinggi di dunia, katanya.
WHO juga melaporkan bahwa hingga 27 Februari hampir 10,6 miliar dosis vaksin COVID-19 telah diberikan di seluruh dunia. (Antara)
Baca Juga: Kabar Gembira buat Jamaah Umrah dan Haji, Arab Saudi Resmi Bebas Karantina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar