SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Buton Utara Muh. Hardhy Muslim mengatakan telah terjadi kesalahan. Jika ada sekolah yang memiliki dua orang kepala sekolah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dua orang memegang SK sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama di Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Hardhy Muslim mengaku, hal itu adalah suatu kesalahan yang bisa diperbaiki.
"Itu kesalahan, akan saya perbaiki. Itu suatu kesalahan, itu bisa diperbaiki," kata Hardhy Muslim belum lama ini.
Sebelumnya, 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik sebagai Pejabat Pengawas dan Tugas Tambahan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Butur, pada Kamis (17/2/2022).
Namun pelantikan tersebut, menimbulkan persoalan. Pasalnya, SK yang diterima beberapa kepala sekolah tidak sesuai dengan jabatan yang dibacakan. Saat pengambilan sumpah jabatan.
Seperti di Kecamatan Kambowa, berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id, pada saat pengambilan sumpah jabatan, Wasiun dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Kambowa. Setelah menerima SK ternyata ditugaskan di SMPN 2 Kambowa.
Asrul Suleman, pada saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di SMPN 3 Kambowa.
Selanjutnya Syaharula, saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Kambowa. Namun setelah menerima SK, ternyata dia menjadi Kepala Sekolah di SMPN 1 Kambowa.
Baca Juga: Mahasiswa STAIN Majene Demo di Depan Rektorat Tuntut Perpanjangan Bayar UKT
Hardhy Muslim pun membantah hal tersebut. "Siapa yang bilang, tidak betul itu," kata Hardhy Muslim.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara Kusman Surya, menyebut hal ini tumpang tindih.
Kusman mengungkapkan, ia tidak pernah mengusulkan nama-nama kepala sekolah yang dilantik. Sehingga menjadi tumpang tindih.
"Tapi diubah, ditabrakkan, saya nda tau siapa pelakunya," kata Kusman Surya.
Mantan Sekretaris DPRD Buton Utara itu menerangkan, yang menjadi persoalan saat ini, dia sudah menetapkan Sekolah Penggerak. Sesuai dengan pelantikan kepala sekolah pada hari Kamis. Ternyata di kutipan SK Kepala Sekolah yang dilantik telah berubah.
Menurut Kusman Surya, hal tersebut berdampak pada pembatalan Sekolah Penggerak.
"Kenapa tidak sesuai antara yang dibacakan di pelantikan dengan kutipan SK, diubah lagi. Dikasi baku tabrak ini kepala sekolah," kesalnya.
"Dan saya tidak terima. Sampai kapan pun saya tidak akan terima, saya kasi tahu mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli