SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Buton Utara Muh. Hardhy Muslim mengatakan telah terjadi kesalahan. Jika ada sekolah yang memiliki dua orang kepala sekolah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, dua orang memegang SK sebagai kepala sekolah di sekolah yang sama di Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Hardhy Muslim mengaku, hal itu adalah suatu kesalahan yang bisa diperbaiki.
"Itu kesalahan, akan saya perbaiki. Itu suatu kesalahan, itu bisa diperbaiki," kata Hardhy Muslim belum lama ini.
Sebelumnya, 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik sebagai Pejabat Pengawas dan Tugas Tambahan Guru sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Butur, pada Kamis (17/2/2022).
Namun pelantikan tersebut, menimbulkan persoalan. Pasalnya, SK yang diterima beberapa kepala sekolah tidak sesuai dengan jabatan yang dibacakan. Saat pengambilan sumpah jabatan.
Seperti di Kecamatan Kambowa, berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id, pada saat pengambilan sumpah jabatan, Wasiun dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Kambowa. Setelah menerima SK ternyata ditugaskan di SMPN 2 Kambowa.
Asrul Suleman, pada saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan sebagai Kepala Sekolah di SMPN 3 Kambowa.
Selanjutnya Syaharula, saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Kambowa. Namun setelah menerima SK, ternyata dia menjadi Kepala Sekolah di SMPN 1 Kambowa.
Baca Juga: Mahasiswa STAIN Majene Demo di Depan Rektorat Tuntut Perpanjangan Bayar UKT
Hardhy Muslim pun membantah hal tersebut. "Siapa yang bilang, tidak betul itu," kata Hardhy Muslim.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara Kusman Surya, menyebut hal ini tumpang tindih.
Kusman mengungkapkan, ia tidak pernah mengusulkan nama-nama kepala sekolah yang dilantik. Sehingga menjadi tumpang tindih.
"Tapi diubah, ditabrakkan, saya nda tau siapa pelakunya," kata Kusman Surya.
Mantan Sekretaris DPRD Buton Utara itu menerangkan, yang menjadi persoalan saat ini, dia sudah menetapkan Sekolah Penggerak. Sesuai dengan pelantikan kepala sekolah pada hari Kamis. Ternyata di kutipan SK Kepala Sekolah yang dilantik telah berubah.
Menurut Kusman Surya, hal tersebut berdampak pada pembatalan Sekolah Penggerak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Siswi Berhijab Nyanyikan Lagu Rohani Kristen, Kepala Sekolah Beri Klarifikasi Mengejutkan
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber