SuaraSulsel.id - Sebanyak 35 narapidana di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus pada Kamis, 3 Maret 2022. Sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, remisi ini juga diberikan kepada narapidana penganut agama Hindu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan ada 35 narapidana dari lembaga permasyarakatan yang tersebar di Sulsel yang mendapat remisi khusus tahun ini.
Dasar pengusulannya itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
"Narapidana yang memenuhi syarat tentu mendapatkan remisi. Ada 35 napi," kata Edi.
Ia merinci, jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulsel, per 1 Maret 2022, yakni sebanyak 10.441 orang. Terdiri dari narapidana 8.090 dan 2.351 orang tahanan.
"Dari jumlah itu ada sebanyak 66 warga binaan yang beragama Hindu," tambahnya.
Jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Rutan Sidrap 13 orang, Lapas Parepare 6 orang, Rutan Watansoppeng 4 orang, Rutan Makale 3 orang, Rutan Sengkang 3 orang, Lapas Makassar 2 orang, Lapas Perempuan Sungguminasa 2 orang, Rutan Masamba 1 orang dan Rutan Pinrang sebanyak 1 orang.
Kata Edi, mereka yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 5 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 28 orang dan pengurangan 1 bulan 15 hari sejumlah 2 orang.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menambahkan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, dan menaati aturan, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.
Baca Juga: Potret Perayaan Hari Raya Nyepi di Solo: Hadirkan Enam Pemuka Agama untuk Doa Bersama
"Jadi tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi motivasi bagi mereka untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina
-
Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?