SuaraSulsel.id - Sebanyak 35 narapidana di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus pada Kamis, 3 Maret 2022. Sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, remisi ini juga diberikan kepada narapidana penganut agama Hindu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan ada 35 narapidana dari lembaga permasyarakatan yang tersebar di Sulsel yang mendapat remisi khusus tahun ini.
Dasar pengusulannya itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
"Narapidana yang memenuhi syarat tentu mendapatkan remisi. Ada 35 napi," kata Edi.
Baca Juga: Potret Perayaan Hari Raya Nyepi di Solo: Hadirkan Enam Pemuka Agama untuk Doa Bersama
Ia merinci, jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulsel, per 1 Maret 2022, yakni sebanyak 10.441 orang. Terdiri dari narapidana 8.090 dan 2.351 orang tahanan.
"Dari jumlah itu ada sebanyak 66 warga binaan yang beragama Hindu," tambahnya.
Jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Rutan Sidrap 13 orang, Lapas Parepare 6 orang, Rutan Watansoppeng 4 orang, Rutan Makale 3 orang, Rutan Sengkang 3 orang, Lapas Makassar 2 orang, Lapas Perempuan Sungguminasa 2 orang, Rutan Masamba 1 orang dan Rutan Pinrang sebanyak 1 orang.
Kata Edi, mereka yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 5 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 28 orang dan pengurangan 1 bulan 15 hari sejumlah 2 orang.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menambahkan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, dan menaati aturan, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.
Baca Juga: Khidmatnya Perayaan Nyepi Umat Hindu di Lombok, Pulau Seribu Masjid
"Jadi tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi motivasi bagi mereka untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Tak Cuma Mary Jane dari Filipina, Yusril Tengah Proses Pemindahan Napi Prancis dan Australia
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Menteri PPPA Akui Napi Perempuan Masih Dikucilkan Masyarakat: Mereka Layak Dapat Kesempatan Kedua!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya