SuaraSulsel.id - Sebanyak 35 narapidana di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus pada Kamis, 3 Maret 2022. Sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, remisi ini juga diberikan kepada narapidana penganut agama Hindu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan ada 35 narapidana dari lembaga permasyarakatan yang tersebar di Sulsel yang mendapat remisi khusus tahun ini.
Dasar pengusulannya itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, diantaranya berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan.
"Narapidana yang memenuhi syarat tentu mendapatkan remisi. Ada 35 napi," kata Edi.
Ia merinci, jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulsel, per 1 Maret 2022, yakni sebanyak 10.441 orang. Terdiri dari narapidana 8.090 dan 2.351 orang tahanan.
"Dari jumlah itu ada sebanyak 66 warga binaan yang beragama Hindu," tambahnya.
Jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Rutan Sidrap 13 orang, Lapas Parepare 6 orang, Rutan Watansoppeng 4 orang, Rutan Makale 3 orang, Rutan Sengkang 3 orang, Lapas Makassar 2 orang, Lapas Perempuan Sungguminasa 2 orang, Rutan Masamba 1 orang dan Rutan Pinrang sebanyak 1 orang.
Kata Edi, mereka yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 5 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 28 orang dan pengurangan 1 bulan 15 hari sejumlah 2 orang.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto menambahkan pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, dan menaati aturan, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.
Baca Juga: Potret Perayaan Hari Raya Nyepi di Solo: Hadirkan Enam Pemuka Agama untuk Doa Bersama
"Jadi tujuan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi motivasi bagi mereka untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan