SuaraSulsel.id - Presiden Jokowi meminta agar biaya perawatan COVID-19 sebesar Rp25,1 Triliun bisa segera dibayarkan kepada rumah sakit.
Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya untuk terus memastikan pembayaran pelayanan kesehatan COVID-19 tepat sasaran dan segera tuntas dilaksanakan.
Salah satu upaya tersebut yakni dengan membuka keran komunikasi dan siap menerima aspirasi/laporan dari rumah sakit yang menangani COVID-19.
"Presiden meminta agar biaya perawatan COVID-19 sebesar Rp25,1 Triliun bisa segera dibayarkan kepada rumah sakit yang telah melayani masyarakat. KSP akan mengawal proses ini dan menjamin keterbukaan terhadap masukan/kritik penerima klaim,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, dr. Noch T. Mallisa, Minggu (27/2).
Baca Juga: Pemerintah Klaim Keterisian RS Covid-19 Turun 36 Persen, Kasus Harian jadi 17,93 Persen
“Kita akan memastikan agar operasional rumah sakit yang dibutuhkan saat ini tidak terbebani dengan tunggakan klaim,”.
Mallisa juga mendorong pihak rumah sakit untuk terus proaktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi rutin dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, proses pelengkapan data dan persyaratan untuk pelunasan klaim bisa cepat terlaksana.
Sebagai informasi, Kemenkes pekan lalu menyebut adanya tunggakan klaim COVID-19 kepada rumah sakit sebesar Rp25,1 triliun yang harus segera dibayarkan. Tunggakan ini merupakan sisa hutang pemerintah kepada rumah sakit di tahun 2021.
Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi, pelunasan Rp25,1 triliun belum dapat dituntaskan karena belum semua Rumah Sakit (RS) menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kemenkes. Sebagai persyaratan pembayaran klaim biaya perawatan COVID-19.
Sementara itu, dr. Budhi Suryadharma, selaku Sub Koordinator Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, mengatakan pihak Kementerian sedang dalam proses untuk mempercepat penyelesaian klaim pelayanan 2021 untuk COVID-19.
Baca Juga: Kabar Gembira Kementerian Kesehatan: Angka Keterisian Rumah Sakit Covid-19 Terus Menurun
"Kami mohon kerjasama dari pihak Rumah Sakit agar merespon cepat dalam melengkapi berkas klaim yang diminta BPJS dan Kemenkes serta memperhatikan batasan waktu pengajuan klaim yang sudah ditentukan untuk menghindari klaim kadaluarsa," himbau dr. Budhi dalam acara audiensi Percepatan Pembayaran Klaim Pelayanan COVID-19 di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/2), bersama KSP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB