SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar tidak butuh waktu lama untuk mentersangkakan FA (48 tahun), pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar.
Usai kasusnya viral di media sosial, FA ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, 24 Februari 2022. Ia langsung ditahan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku sudah mengakui pernah memukul dan menganiaya istri, anak, dan pekerja sosial.
Penyidik kemudian langsung menetapkan status tersangka ke pelaku.
Kata Komang, kasus kekerasan terhadap SZ (38), istri pelaku didalangi karena masalah sepele. Pelaku emosi karena menyuruh istrinya untuk makan, namun ditolak.
Dari situ mereka cekcok. Pelaku kemudian meninju korban sebanyak lima kali.
"Akibatnya korban mengalami luka nyeri dan lebam di bagian dahi dan lengan. Selain itu anaknya luka memar karena dicubit dan dipukul menggunakan mainan," tutur Komang.
Aksi kekerasan oleh pelaku ke keluarganya sendiri sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021. Kemudian berlanjut hingga Januari 2022.
Polisi mengamankan satu unit mainan plastik yang digunakan untuk menganiaya anaknya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Akan Kawal Mubes IKA Unhas, Peserta Harus Patuh Protokol Kesehatan
Komang pun membantah jika kasus ini terkatung-katung karena dibekingi anggota polisi. Ia menegaskan, proses penyelidikan terus berlangsung namun pemeriksaan sempat terhenti karena pelaku positif Covid-19.
"Kasus ini profesional ditangani oleh teman-teman di Polrestabes. Tidak ada intervensi oleh pihak manapun," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FA pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga ternyata tak hanya menyiksa istrinya, SZ. Anaknya yang berkebutuhan khusus pun tak luput dari aksi kekerasan.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan SZ sebenarnya sudah dua kali melaporkan pelaku ke polisi. Pertama karena kasus KDRT yang dialaminya, kedua karena kasus kekerasan terhadap anak.
Meysie mengaku pasangan suami istri ini punya dua anak. Satu anaknya berkebutuhan khusus.
"Anaknya juga dipukul. Sudah dilaporkan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN