SuaraSulsel.id - Polrestabes Makassar tidak butuh waktu lama untuk mentersangkakan FA (48 tahun), pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar.
Usai kasusnya viral di media sosial, FA ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, 24 Februari 2022. Ia langsung ditahan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku sudah mengakui pernah memukul dan menganiaya istri, anak, dan pekerja sosial.
Penyidik kemudian langsung menetapkan status tersangka ke pelaku.
Kata Komang, kasus kekerasan terhadap SZ (38), istri pelaku didalangi karena masalah sepele. Pelaku emosi karena menyuruh istrinya untuk makan, namun ditolak.
Dari situ mereka cekcok. Pelaku kemudian meninju korban sebanyak lima kali.
"Akibatnya korban mengalami luka nyeri dan lebam di bagian dahi dan lengan. Selain itu anaknya luka memar karena dicubit dan dipukul menggunakan mainan," tutur Komang.
Aksi kekerasan oleh pelaku ke keluarganya sendiri sudah dilakukan sejak bulan Mei 2021. Kemudian berlanjut hingga Januari 2022.
Polisi mengamankan satu unit mainan plastik yang digunakan untuk menganiaya anaknya sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Akan Kawal Mubes IKA Unhas, Peserta Harus Patuh Protokol Kesehatan
Komang pun membantah jika kasus ini terkatung-katung karena dibekingi anggota polisi. Ia menegaskan, proses penyelidikan terus berlangsung namun pemeriksaan sempat terhenti karena pelaku positif Covid-19.
"Kasus ini profesional ditangani oleh teman-teman di Polrestabes. Tidak ada intervensi oleh pihak manapun," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, FA pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga ternyata tak hanya menyiksa istrinya, SZ. Anaknya yang berkebutuhan khusus pun tak luput dari aksi kekerasan.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Meisye Papayungan mengatakan SZ sebenarnya sudah dua kali melaporkan pelaku ke polisi. Pertama karena kasus KDRT yang dialaminya, kedua karena kasus kekerasan terhadap anak.
Meysie mengaku pasangan suami istri ini punya dua anak. Satu anaknya berkebutuhan khusus.
"Anaknya juga dipukul. Sudah dilaporkan," ujar Meysie, Rabu, 23 Februari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah