Saksi menyimak tayangan video terkait kasus dugaan makar yang dilakukan oleh tiga orang mengaku Jenderal NII saat persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022) [Suara.com/ANTARA]
Rencananya JPU, kata dia, akan menghadirkan saksi lagi, meski begitu pihaknya juga akan menyiapkan saksi yang diharapkan dapat meringankan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.
"Ketika nanti saudara jaksa juga menghadirkan saksi-saksi yang berikutnya, kami akan terus mempertahankan. Kita juga ada menghadirkan saksi yang menguntungkan untuk meringankan," tuturnya.
Sidang yang berlangsung hampir empat jam atau berakhir sampai pukul 14.00 WIB itu akan dilanjutkan kembali pada agenda sidang berikutnya, Jumat, 4 Maret 2022 dengan agenda masih pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat